merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

DPRD Samarinda Tindaklanjuti Keluhan Warga Rawa Makmur, Aktivitas Kendaraan Berat PT KKP Merusak Rumah

img 20251024 wa0017
Komisi III DPRD Samarinda lakukan sidak ke PT Karya Kreasi Prima (KKP) di Jalan Trikora, Gang Amal RT. 7, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran atas aduan warga terkait dampak operasional perusahaan. (ns/kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Sejumlah rumah warga di Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, dilaporkan mengalami kerusakan akibat aktivitas kendaraan berat milik PT Karya Kreasi Prima (KKP).

Keluhan warga setempat ditindaklanjuti dengan inspeksi mendadak (sidak) oleh Komisi III DPRD Kota Samarinda, Jumat (24/10/2025). Ini untuk memastikan sejauh mana dampak operasional perusahaan terhadap lingkungan sekitar.

Dari hasil pantauan di lapangan, sejumlah truk molen berukuran besar tampak tidak beroperasi. Kendaraan tersebut diketahui kerap mengangkut beban hingga lebih dari 20 ton. Letak kantor operasional PT KKP sendiri berada tepat di belakang permukiman warga Gang Amal.

Warga menyebut, setiap kali kendaraan masuk atau keluar, getaran yang ditimbulkan terasa hingga ke dalam rumah dan menyebabkan dinding retak, air merembes, hingga menimbulkan persoalan dampak lingkungan lainnya.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan resmi dari warga setempat terkait dugaan kerusakan bangunan yang disebabkan oleh aktivitas kendaraan berat perusahaan tersebut.

“Kami menerima surat masuk dari warga setempat, khususnya di Gang Amal, kaitan dengan dampak kegiatan operasional dari PT KKP yang ada di Palaran. Mereka melaporkan bahwa ada beberapa rumah yang mengalami kerusakan,” ujar Deni.

Deni menjelaskan, pihaknya telah memanggil semua pemangku kepentingan untuk membahas langkah penyelesaian. Pertemuan itu melibatkan unsur perusahaan, pihak kecamatan, kelurahan, ketua RT, hingga lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM).

Menurutnya, persoalan ini harus diselesaikan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. “Kita ingin memastikan bahwa hari ini kita bersepakat untuk menyelesaikan masalah ini bersama-sama. Pihak perusahaan sudah menunjuk lembaga konsultan untuk melakukan investigasi terhadap perbaikan yang ada di sana,” terangnya.

Selain persoalan ganti rugi, Komisi III juga menyoroti soal legalitas kegiatan perusahaan. Deni menegaskan pentingnya kesesuaian antara izin operasional yang tercantum dalam sistem OSS dan praktik yang berjalan di lapangan.

“Artinya izinnya harus tepat. Kita tidak mau nanti tertulis di OSS untuk kantor, tapi di lapangan ternyata digunakan untuk kegiatan penuh kendaraan dan lain-lain,” tegasnya.

Dari pihak perusahaan, Manager PT KKP Syamsiar Yamani menyampaikan bahwa mereka tidak lepas tangan terhadap dampak yang dirasakan warga. Ia memastikan perusahaan tetap bertanggung jawab atas kerusakan rumah yang terjadi, meskipun proses perbaikan mengalami sejumlah kendala.

“Langkah selanjutnya yang diambil perusahaan, PT KKP tetap bertanggung jawab terhadap perbaikan rumah warga. Kalau ada beberapa kali penundaan, itu hanya masalah teknis dan finansial,” jelas Syamsiar.

Mulyati, warga RT 7 Gang Amal, mengaku dinding rumahnya mulai retak sejak tiga tahun terakhir, tidak lama setelah proyek milik PT KKP mulai beroperasi. “Proyeknya itu kurang lebih tiga tahun. Dari awal puasa 2023 sudah mulai terasa getarannya. Sekarang banyak bagian yang retak dan air sering masuk ke ruang tamu kalau hujan,” tutur Mulyati.

Dari penuturannya, sekitar tujuh rumah di lingkungan tersebut mengalami nasib serupa.

Beberapa perbaikan memang pernah dilakukan oleh pihak perusahaan, namun sifatnya sementara dan belum menyentuh akar masalah. “Kemarin sudah ada ganti rugi, tapi hanya ganti dinding dan meninggikan bagian rumah. Setelah itu belum ditempati sudah retak lagi,” ucapnya.

Ia juga menuturkan bahwa perwakilan perusahaan sudah beberapa kali menjanjikan penyelesaian melalui sejumlah pertemuan. “Sudah lima kali pertemuan, tapi setiap kali dijanjikan perbaikan cepat belum ada hasil. Makanya kami lapor ke Komisi III biar ada tindak lanjut,” pungkasnya. (ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *