KALTIMVOICE, KUTAI TIMUR- Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) agar berjalan transparan dan benar-benar tepat sasaran. Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito, menegaskan, pihaknya mengacu pada kriteria pengukuran kemiskinan yang jelas dan terstandar, dengan proses verifikasi lapangan sebagai langkah penting dalam menentukan penerima bantuan.
“Untuk sementara ini sesuai dengan pedoman masih kategori miskin itu ada beberapa, yaitu desil 1 sampai desil 5. Yang mana desil 1 itu adalah masyarakat yang memiliki penghasilan itu di bawah 500 ribu, sementara desil 2 itu yang mempunyai penghasilan 500 ribu hingga 600 ribu,” ujar Ernata, Rabu (19/11/25).
Ia menjelaskan, indikator kemiskinan tidak hanya dilihat dari pemasukan, tetapi juga pengeluaran dan kondisi sosial ekonomi keluarga. Karena itu, kejujuran masyarakat dibutuhkan agar data dapat akurat. “Makanya itu fungsi kontrol masyarakat sekelilingnya juga. Kalau memang masyarakat sekelilingnya itu menganggap dia tidak mampu, silakan disampaikan ke Pak RT,” katanya.
Dalam proses pendataan, Dinsos Kutim bekerja sama dengan aparat desa, kecamatan, RT, dan petugas lapangan. Data awal bersumber dari Sensus Sosial Ekonomi (SOSEK) serta data P3K dan kemudian disinkronkan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Data itu sumbernya dari Adatika yaitu awalnya dari SOSEK dan juga dari data P3K,” jelas Ernata.
Bansos yang disalurkan meliputi bantuan bahan pokok, program pemberdayaan ekonomi, hingga pelatihan usaha produktif. Semua itu ditujukan agar keluarga miskin dapat meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan. “Intinya ya pemasukan dan penghasilan segitu,” tegasnya.
Melalui sistem verifikasi yang ketat dan kolaboratif, Pemkab Kutim berharap distribusi bantuan sosial tidak lagi menimbulkan kecemburuan sosial dan mampu menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan. Upaya ini sekaligus memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola program sosial daerah. (adv/diskominfokutim/yud)