KALTIMVOICE.ID, TENGGARONG — Rencana pembentukan Kecamatan Muara Kaman Darat di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mendapat perkembangan baru. Desa Tunjungan resmi menyatakan kesiapannya bergabung setelah Desa Sedulang memilih tidak menjadi bagian dari wilayah pemekaran tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kukar Agustinus Sudarsono mengatakan masuknya Desa Tunjungan menjadi langkah positif untuk memenuhi persyaratan wilayah calon kecamatan baru.
“Desa Tunjungan sebagai pengganti Desa Sedulang yang bakal bergabung,” ujar Agustinus.
Ia menjelaskan, rencana pembentukan Kecamatan Muara Kaman Darat telah dibahas selama beberapa tahun. Namun, prosesnya belum dapat dilanjutkan karena sebelumnya belum terdapat kesepakatan dengan Desa Sedulang.
Kini, Pemerintah Desa Tunjungan telah menyampaikan kesediaan secara resmi untuk bergabung. Dukungan tersebut juga disebut telah mendapat persetujuan dari tokoh masyarakat setempat.
“Pemdes Tunjungan sudah menyatakan kesediaan bergabung, dan mendapat dukungan dari tokoh masyarakat desa,” katanya.
Agustinus menyebut percepatan pemekaran tersebut juga menjadi perhatian Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. Bupati meminta agar tim dari pemerintah kecamatan dan kabupaten segera dibentuk untuk mempercepat proses pembentukan Kecamatan Muara Kaman Darat.
“Bupati menginstruksikan untuk segera bentuk tim kecamatan dan kabupaten, agar proses pembentukan Kecamatan Muara Kaman Darat dilakukan percepatan,” jelasnya.
Camat Muara Kaman Nadi Baswan membenarkan Desa Sedulang tidak melanjutkan rencana bergabung karena belum tercapai kesepakatan terkait proses pemekaran.
Sebagai penggantinya, Desa Tunjungan telah menyerahkan surat pernyataan kesediaan untuk masuk dalam wilayah calon kecamatan baru tersebut.
“Sudah ada surat pernyataan dari Pemdes Tunjungan siap bergabung,” ujarnya.
Nadi mengatakan pemekaran Kecamatan Muara Kaman Darat diharapkan dapat memperpendek rentang pelayanan pemerintahan sekaligus mendorong pemerataan pembangunan.
Saat ini Kecamatan Muara Kaman memiliki 20 desa dengan wilayah yang cukup luas dan jarak antardesa relatif jauh. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan perlunya pembentukan kecamatan baru.
Untuk calon Kecamatan Muara Kaman Darat, Desa Bunga Jadi tetap direncanakan sebagai ibu kota kecamatan.
“Untuk ibu kota Kecamatan Muara Kaman Darat tetap di Desa Bunga Jadi,” kata Nadi.
Adapun sepuluh desa yang direncanakan masuk ke dalam wilayah Kecamatan Muara Kaman Darat yakni Bunga Jadi, Cipari Makmur, Sido Mukti, Panca Jaya, Teratak, Sabintulung, Menamang Kiri, Menamang Kanan, Puan Cepak, dan Tunjungan.
Nadi menambahkan, tahapan selanjutnya menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Kukar. Ia berharap proses tersebut dapat berjalan lancar hingga seluruh persyaratan pembentukan kecamatan terpenuhi.
Sebelumnya, Desa Sedulang memutuskan tidak bergabung setelah terdapat perbedaan pandangan mengenai lokasi ibu kota kecamatan. Sedulang mengusulkan wilayahnya menjadi pusat pemerintahan, sementara kajian Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kukar merekomendasikan Desa Bunga Jadi sebagai lokasi yang paling layak.
Desa Tunjungan sendiri dibentuk pada 1973 dan sebelumnya merupakan bagian dari Desa Muara Kaman Ulu. Wilayah tersebut berkembang dari permukiman sekitar 12 rumah apung milik warga pendatang bersuku Banjar pada sekitar 1960.
Saat ini Tunjungan terdiri dari dua dusun, yakni Dusun Tunjungan dan Dusun Nangka Bonah. Jaraknya sekitar 40 kilometer dari pusat Kecamatan Muara Kaman.
Dengan bergabungnya Tunjungan, proses pembentukan Kecamatan Muara Kaman Darat diharapkan semakin dekat dengan tahap realisasi, sekaligus memperkuat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan bagi masyarakat di wilayah daratan Muara Kaman.