KALTIMVOICE.ID, PENAJAM—Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor menegaskan bahwa proses seleksi dan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten akan dilakukan sepenuhnya berdasarkan merit system atau Manajemen Aparatur Sipil Negara. Hal itu disampaikannya saat diwawancarai sejumlah wartawan terkait rencana evaluasi pejabat eselon II dan III, Kamis (4/11/2025) di lantai tiga kantor Bupati.
Menurut Mudyat, seluruh pejabat eselon II akan mengikuti proses uji kompetensi sebagai bagian dari penyusunan struktur organisasi baru. Ia menambahkan bahwa pejabat eselon III yang berminat juga dapat terlibat dalam proses tersebut. “Semua eselon II, dan rencananya eselon III yang mau mengikuti, sama-sama kita coba. Kita mau melihat potensi yang dimiliki masing-masing pejabat itu sebenarnya tepatnya di mana,” ujarnya.
Mudyat menekankan bahwa seleksi akan dilakukan secara objektif tanpa mempertimbangkan faktor suka atau tidak suka.“Merit system-lah yang kita lakukan. Enggak ada lagi urusan yang lain-lain. Yang bisa bekerja punya kesempatan besar untuk mendapatkan jabatan yang diinginkan. Kalau yang tidak bisa kerja, ya mohon maaf, minggir dulu,” katanya.
Terkait target waktu, Mudyat menegaskan bahwa restrukturisasi organisasi ditargetkan rampung sebelum akhir tahun 2025. Namun, jika ada keterlambatan, batas paling lambat adalah Januari 2026“Saya berharap akhir tahun ini bisa kelar. Karena kita menuju APBD baru. Masing-masing SKPD nanti pegang tanggung jawab masing-masing,” jelasnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai kecukupan sumber daya manusia, Mudyat menyebut Pemkab PPU memiliki banyak potensi pejabat muda yang bisa dikembangkan. “Cukup. Kita coba menggali dari teman-teman yang ada. Potensi banyak, masih banyak yang muda-muda yang bisa kita create menjadi pemimpin yang bagus dan inovatif,” tuturnya.
Proses ini sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah kabupaten untuk melakukan mutasi pejabat sesuai hasil evaluasi kinerja dan kompetensi.(Adv/diskominfoppu/udin.zacrez)