KALTIMVOICE.ID , Penajam – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, meminta pengurus baru Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Cabang Penajam Paser Utara untuk segera melakukan pendataan serta memperkuat komitmen perusahaan-perusahaan di daerah agar menerapkan prinsip ramah anak dan ramah lingkungan.
Arahan tersebut disampaikan Bupati usai melantik struktur kepengurusan APSAI Cabang Penajam Paser Utara periode baru di Aula Kantor Bupati PPU, Senin (14/9/2026).
“Ini tadi kita baru saja memberikan arahan kepada pengurus baru ya yang baru terpilih untuk melaksanakan pendataan dan juga komitmen beberapa catatan tentang kewajiban perusahaan yang ada di sekitarnya. Termasuk yang kita sebut yang kita laksanakan hari ini, supaya ramah anak, ramah lingkungan, ramah, dan sebagainya lah. Tapi perlindungan anak kan,” kata Mudyat Noor.
Mudyat berharap pengurus yang baru dilantik dapat langsung bekerja dan melakukan konsolidasi internal melalui rapat kerja agar program pembinaan kepada dunia usaha berjalan optimal.
“Oleh sebab itu, ini kawan-kawan langsung melaksanakan rapat. Mudah-mudahan bisa memberikan manfaat” ujarnya.
Ia menekankan bahwa konsep perusahaan ramah anak tidak sekadar partisipasi dalam sebuah asosiasi atau pemberian program Corporate Social Responsibility (CSR) semata, melainkan integrasi kebijakan internal perusahaan yang berpihak pada hak-hak anak dan keluarga pekerja.
“Makanya kan ada yang disebut dengan perusahaan ramah anak, kan? Jadi, asosiasi ini bukan hanya persoalan persoalan memberikan CSR kepada lingkungan sekitar terhadap anak, tapi juga bagaimana dia bisa menciptakan bahwa perusahaan dia itu ramah terhadap anak,” tutur Bupati.
Lebih lanjut, Mudyat menjelaskan pentingnya penciptaan lingkungan kerja yang mendukung para pekerja yang memiliki keluarga, khususnya perempuan.
“Lingkungan itu bisa menciptakan. Kemudian, karena kan beberapa pekerja di dalamnya juga kadang ada ibu-ibu yang bekerja, perempuan yang memiliki anak, sehingga kemudian bisa diakomodir bagaimana kemudian perusahaan itu bisa, bisa layak lah disebut dengan perusahaan ramah anak,” tambahnya.
Mudyat menegaskan bahwa prinsip utama perusahaan ramah anak juga mencakup kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan, termasuk larangan mempekerjakan anak di bawah umur.
“Ya, nah itu termasuk di dalamnya. Dengan menilai, menimbang, dan sebagainya,” ucapnya.
Terkait dengan dampak industri di wilayah PPU, seperti emisi asap cerobong dari industri pengolahan kelapa sawit, Bupati mengingatkan pentingnya pengawasan ambang batas polusi oleh instansi terkait demi perlindungan tumbuh kembang anak dan kesehatan masyarakat.
“Kalau cerobong asap kan hubungannya dengan Dinas Lingkungan Hidup lah. Di dalamnya tentu saja ada ambang batas kan yang disetujui untuk bisa dilakukan. Kalau itu melanggar ambang batas dan tentu saja tidak ramah anak, tentu pasti Dinas Lingkungan Hidup yang akan melaksanakan kegiatan untuk menegur,” kata Mudyat.
Ia juga menyoroti sektor pertambangan yang beroperasi di wilayahnya. Menurutnya, perusahaan tambang harus bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan lingkungan, termasuk pemulihan bekas lubang tambang agar tidak membahayakan keselamatan anak-anak.
“Ya, termasuk itu di dalamnya lah. Bagaimana dia memberikan, bertanggung jawab terhadap kegiatan yang dia laksanakan,” ujar Bupati saat dikonfirmasi mengenai kewajiban reklamasi tambang.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap kehadiran pengurus APSAI yang baru mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) yang berkelanjutan.
(Adv3/diskominfoppu/udin.zacrez)