KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Banjir dengan kedalaman hampir satu meter merendam permukiman warga di Jalan Padat Karya, Gang Sayur 9, Sempaja Utara, Kamis (2/10/25). Warga menuding pembangunan perumahan PT Graha Mandiri Kaltim sebagai penyebab utama meluasnya genangan air.
Sultan, perwakilan Masyarakat Pemerhati Perkembangan Kalimantan Timur (MPPKT), menyebut sebelum adanya proyek perumahan, wilayah tersebut tidak pernah mengalami banjir parah. “Sekarang banjir bisa mencapai hampir satu meter, menyebabkan kerugian bagi warga, termasuk rumah dan kendaraan,” ujarnya.
Dirinya menilai, pengembang ingkar janji. Mereka mengingatkan perusahaan sebelumnya berkomitmen membangun kolam retensi berukuran 733,5 meter. Namun yang di bangun kurang dari 200 meter, fasilitas itu dianggap tidak berfungsi optimal, sehingga air hujan meluap ke rumah warga.
Akibat banjir, kerugian besar dialami sejumlah warga. Salah satunya, mobil listrik milik Susilo rusak parah hingga biaya perbaikan diperkirakan mencapai Rp60-70 juta.
Menanggapi tuntutan itu, Direktur PT Graha Mandiri Kaltim, Jimmy Sianturi, mengakui adanya persoalan teknis di lapangan. Ia berjanji melakukan perbaikan drainase dengan perawatan folder, penanaman tanaman penutup tanah, serta pembangunan tanggul. “Kalau dari sisi kewajiban, folder sudah kami bangun sesuai izin set plan,” kata Jimmy.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda memastikan dokumen perizinan pembangunan perumahan tersebut sesuai aturan. Namun DLH tetap menekankan perlunya pengawasan berkelanjutan. “Kolam sedimen, tanggul, dan parit pengarah sudah dibangun. Ini menunjukkan adanya komitmen. Kami akan terus melakukan pengawasan agar aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan,” ujar Ernestina Loda, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya DLH Samarinda.
Meski pengembang dan pemerintah memastikan langkah perbaikan, warga tetap menuntut realisasi konkret agar banjir tidak lagi menjadi bencana yang menimbulkan kerugian besar. (yud)