merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

42 Warga Lambung Mangkurat Positif Narkoba, BNNP Kaltim Fokuskan Pemulihan Kawasan

img 20251107 wa0006
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, Kombes Pol Tejo Yuantoro.(ns/kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Sebanyak 42 warga dinyatakan positif mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil tes urine dalam operasi gabungan yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur bersama sejumlah instansi di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Pelita, Samarinda, pada Kamis malam (6/11/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemulihan kawasan “Kampung Rawan Narkoba” menuju lingkungan Bersinar (Bersih dari Narkoba), sebagai tindak lanjut dari berbagai pengungkapan jaringan narkotika di wilayah tersebut dalam beberapa bulan terakhir.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, Kombes Pol Tejo Yuantoro, mengatakan bahwa kawasan Lambung Mangkurat menjadi fokus utama karena dalam beberapa waktu sebelumnya aparat berhasil mengungkap sejumlah kasus besar di lokasi yang sama.

“Operasi ini kami laksanakan untuk menindaklanjuti berbagai pengungkapan besar yang pernah terjadi di sini. Beberapa waktu lalu, BNNP berhasil mengamankan tiga kilogram sabu, dan Polresta Samarinda menemukan tujuh kilogram. Karena itu, wilayah ini memang kami tetapkan sebagai prioritas pemulihan,” tutur Kombes Pol Tejo saat meninjau kembali lokasi operasi, Jumat (7/11/2025).

Operasi yang berlangsung sejak malam hingga pagi hari itu melibatkan tim lintas instansi, di antaranya BNNP Kaltim, BNNK Samarinda, Ditresnarkoba Polda Kaltim, Polresta Samarinda, Kodim 0901 Samarinda, Denpom VI/Samarinda, Bea Cukai, Kesbangpol dan Satpol PP Provinsi Kaltim, serta pemerintah kelurahan setempat.

Menurut Tejo, pelaksanaan operasi dilakukan dengan pendekatan humanis tanpa menimbulkan kericuhan. Dari 43 orang yang diperiksa, 42 di antaranya terbukti positif menggunakan narkoba.

“Seluruh kegiatan berjalan dengan tertib. Tidak ada perlawanan dari warga karena petugas bersikap persuasif dan masyarakat kooperatif. Dari hasil pemeriksaan, 42 orang positif narkoba,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh warga yang terbukti positif akan menjalani asesmen untuk selanjutnya diarahkan mengikuti program rehabilitasi.

Langkah ini, katanya, menjadi bagian dari strategi pemulihan sosial agar para pengguna dapat kembali hidup produktif di tengah masyarakat. “Semua akan kami assesment untuk diarahkan ke rehabilitasi. Prinsip kami, pengguna harus dipulihkan, bukan dipidana. Tujuannya agar mereka bisa kembali menjalani kehidupan yang sehat dan menjadikan kawasan ini benar-benar bersih dari narkoba,” tegasnya.

Selain fokus di Samarinda, BNNP Kaltim juga telah memetakan sejumlah wilayah lain yang masuk kategori rawan narkoba, seperti Gunung Bugis di Balikpapan serta beberapa titik di Bontang. “Samarinda memang tergolong daerah rawan, walau bukan yang paling parah. Namun, tetap menjadi perhatian kami. Setelah ini, kegiatan serupa akan kami lanjutkan di Balikpapan dan Bontang,” ungkapnya.

BNNP Kaltim juga menjalin koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Kesbangpol untuk memperkuat program pemberdayaan masyarakat di kawasan yang sebelumnya dikategorikan rawan narkoba.

Salah satu bentuk pembinaannya adalah mengubah citra lingkungan menjadi lebih produktif secara ekonomi. “Kami berupaya bekerja sama dengan Pemprov melalui Kesbangpol agar daerah-daerah seperti ini memiliki identitas baru yang positif. Misalnya, kampung yang dulu dikenal sebagai kawasan narkoba bisa dikembangkan menjadi kampung tenun atau kampung produktif lainnya,” tutur Tejo.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pengguna yang terjaring berasal dari berbagai latar belakang dan usia, mulai dari remaja hingga lanjut usia. Bahkan, beberapa di antaranya memiliki keterbatasan fisik seperti tuna wicara dan tuna rungu.

“Sebagian besar merupakan pengguna aktif. Tidak ditemukan barang bukti karena mereka bukan pengedar. Seluruhnya akan diarahkan mengikuti program rehabilitasi agar bisa benar-benar pulih,” imbuhnya.

Operasi gabungan ini menjadi bagian dari program nasional Desa Bersinar yang diinisiasi BNN untuk membentuk lingkungan masyarakat yang sadar dan bebas narkoba di seluruh Indonesia. “Upaya ini tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus melanjutkan operasi serupa di berbagai daerah hingga seluruh wilayah Kalimantan Timur benar-benar menjadi kawasan yang bersinar, bersih dari narkoba,” pungkas Kombes Pol Tejo.(ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *