merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Usai Ponton Tabrak Pilar, Pelayaran di Bawah Jembatan Mahulu Dibatasi

img 20251224 wa0008
Kepala Dishub Kaltim Yusliando (kanan), Kabid Trantibum Satpol PP Kaltim Edwin Noviansyah (tengah) dan Kepala Satpol PP Kaltim Munawar (kiri), usai rapat lintas OPD terkait Jembatan Mahulu, Selasa (23/12/2025). (ns/kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Insiden tertabraknya pilar Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) oleh tongkang M80-1302 yang ditarik tugboat KD 2018 membuat pemerintah daerah mengambil langkah hati-hati. Sambil menunggu kepastian teknis kekuatan struktur jembatan, aktivitas pelayaran di bawah jembatan lebih dulu diperketat.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur menegaskan, keselamatan pengguna jalan dan alur sungai menjadi pertimbangan utama pascakejadian yang terjadi pada Selasa (23/12/2025) dini hari sekitar pukul 05.00 WITA.

Kepala Dishub Kaltim, Yusliando, menyebut pemerintah belum bisa mengambil keputusan final sebelum hasil pemeriksaan teknis dari Dinas PUPR Kaltim keluar. “Kami tidak ingin berspekulasi. Prinsipnya, keselamatan yang utama, baik untuk pengguna jalan maupun pelayaran,” ujar Yusliando saat ditemui usai rapat lintas OPD, Selasa sore.

Menurutnya, tim teknis PUPR Kaltim saat ini masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kondisi struktur Jembatan Mahulu. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar apakah jembatan aman dilalui seluruh jenis kendaraan atau perlu pembatasan beban.

“Perkiraannya Rabu sore sudah ada kesimpulan teknis. Selama itu belum keluar, kami belum bisa memastikan langkah lanjutan,” jelasnya.

Sembari menunggu hasil tersebut, Dishub Kaltim mulai menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat terkait potensi pembatasan lalu lintas di atas jembatan. Jika hasil investigasi menyatakan struktur belum sepenuhnya aman, kendaraan berat berpotensi ditunda sementara untuk melintas. “Kendaraan roda empat masih memungkinkan, tapi untuk kendaraan berat kemungkinan akan dibatasi dulu,” ungkap Yusliando.

Ia mengakui Jembatan Mahulu selama ini menjadi tumpuan utama kendaraan bermuatan besar, terutama setelah adanya pembatasan kendaraan berat di dalam Kota Samarinda. Karena itu, Dishub Kaltim juga tengah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas sebagai antisipasi dampak ekonomi.

“Kami akan koordinasi dengan Polresta Samarinda untuk mencari jalur alternatif yang paling memungkinkan,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Satpol PP Kaltim, Munawar, menjelaskan bahwa kewenangan pengaturan dibagi antara lintasan darat di atas jembatan dan jalur pelayaran sungai di bawahnya. Ia mengungkapkan, sempat ada arahan untuk melakukan penutupan. Namun, keputusan tersebut belum diambil lantaran hasil kajian teknis PUPR belum rampung. “Untuk lintasan atas, belum ada penutupan karena status keamanannya masih menunggu hasil pemeriksaan,” jelas Munawar.

Namun berbeda dengan lintasan sungai. Berdasarkan hasil koordinasi dengan KSOP dan instansi terkait, pembatasan sementara diberlakukan untuk aktivitas pelayaran di bawah jembatan. Satpol PP Kaltim bersama pihak terkait telah memasang spanduk imbauan yang membatasi ponton atau tongkang dengan panjang di atas 200 feet untuk melintas.

“Ini bentuk langkah pencegahan. Kapal dengan ukuran di atas 200 feet sementara tidak diperbolehkan melintas,” tegasnya.

Pembatasan tersebut bersifat sementara dan akan dievaluasi kembali setelah hasil investigasi teknis Jembatan Mahulu diumumkan secara resmi oleh Dinas PUPR Kaltim. (ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *