merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Truk Bermuatan Berat Ngebut dan Konvoi, Warga Khawatir Soal Keamanan Flyover Juanda

img 20260120 wa0004
Flyover juanda (yud/kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Aktivitas truk bermuatan besar yang melintas di Flyover Juanda pada malam hari menuai keluhan warga sekitar. Salah satunya disampaikan Dian Ning Ratri, warga yang menyoroti intensitas kendaraan berat yang melintas secara konvoi dengan kecepatan tinggi. Dia mengaku khawatir hal tersebut berdampak pada keselamatan pengguna jalan dan kondisi infrastruktur flyover.

Dian mengungkapkan, hampir setiap malam setelah pukul 20.00 WITA, truk-truk besar bermuatan berat kerap melintasi flyover tersebut. Tidak hanya satu unit, kendaraan-kendaraan itu bahkan melintas secara beriringan. “Flyover Juanda itu kan setiap jam di atas jam 8 malam itu truk-truk gede besar-besar dengan bermuatan itu lewat. Mereka kadang konvoi dua atau tiga, kadang empat,” ujar Dian, Selasa (20/1/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut patut menjadi perhatian karena secara kasat mata sudah terlihat adanya kerusakan pada struktur flyover. Ia menyebut bagian flyover di sisi kiri arah Jalan Abdul Wahab Sjahranie telah mengalami retakan. “Yang di sebelah kiri kalau dari Abdul Wahab Sjahranie itu kan sudah retak. Terus kalau dari Juanda mau ke Abdul Wahab Sjahranie, turunan jalannya itu sudah turun, sudah ada perbedaan,” katanya.

Selain soal kondisi fisik jalan, Dian juga menyoroti jenis kendaraan yang melintas, mulai dari truk pengangkut alat berat hingga truk besar berwarna hijau yang ukurannya dinilai melebihi kapasitas jalan layang. “Yang sering lewat itu truk alat berat, terus truk-truk yang gede-gede kayak rumah, warna hijau-hijau,” tuturnya.

Ia juga mempertanyakan kepatuhan pengemudi terhadap aturan batas kecepatan di dalam kota. Menurutnya, meski aturan menyebutkan kecepatan maksimal kendaraan di dalam kota tidak boleh melebihi 40 kilometer per jam, truk-truk tersebut justru melaju jauh lebih cepat. “Kecepatannya bukan 20 km, bukan 40 km. Ini lebih dari 60 km/jam, istilahnya ngebut kalau naik flyover,” ucap Dian.

Dian mengakui, pemerintah kota telah mengatur jam operasional truk, di mana kendaraan besar diperbolehkan melintas mulai pukul 18.00 Wita. Namun, ia menilai seharusnya tetap ada pengawasan ketat terkait muatan, dimensi kendaraan, serta aturan khusus saat melintas di flyover.

“Harusnya kan ada aturannya, muatan berapa, lebar kendaraan berapa. Ini kan untuk merawat juga. Sayang, biayanya besar untuk bangun flyover ini,” katanya.

Sebagai warga, Dian berharap ada peran aktif dari dinas terkait untuk melakukan pengawasan, baik secara terbuka maupun melalui pemantauan langsung di lapangan.

“Bukan maksudnya dijaga ketat, tapi setidaknya ada pengawasan. Bisa enggak sih diam-diam mengamati? Enggak ada keinginan dari dinas terkait untuk mengamati itu?” pungkasnya. (yud)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *