merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Tiga Desa di Kutim Masuk Tahap Verifikasi Penetapan Desa Budaya

img 20251121 wa0046
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan Kutim, Fadliansyah Budi

KALTIMVOICE.ID, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sedang memverifikasi tiga desa yang akan ditetapkan sebagai Desa Budaya. Proses ini merupakan tahapan penting sebelum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) resmi oleh pemerintah daerah.

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kutim, Padliyansyah, menjelaskan, program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melestarikan warisan budaya daerah sekaligus memperkuat potensi wisata berbasis kearifan lokal.

“Desa budaya kemarin kan sesuai target awal tiga saja. Nah ini dalam tahap memverifikasi dari teman-teman, karena itu tugas kita, bidang budaya harus meng-SK-kan desa-desa budaya. Jadi sekarang yang baru diverifikasi kan baru tiga, ini yang di Kilo Desa Dayak itu, Rindang Benua, kemudian di daerah Miau sama di Kombeng,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).

Ia menegaskan, penetapan Desa Budaya tidak dilakukan sembarangan. Setiap desa harus menunjukkan kehidupan budaya yang masih aktif dan berjalan secara alami dalam keseharian masyarakat. “Budayanya itu banyak model, misalnya adatnya tetap ada di sana, bukan lagi di event tertentu, tapi setiap hari itu kesehariannya tetap ada. Kemudian latihan, misalkan nari, ada rutinitasnya, nah itulah yang harus diverifikasi,” jelasnya.

Proses verifikasi dilakukan oleh tim gabungan dari provinsi dan kabupaten, termasuk perwakilan dari Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK). “Kami selalu bekerja sama dalam verifikasi,” tambahnya.

Padliyansyah berharap penetapan ini dapat memperkuat identitas budaya lokal sekaligus mendukung pengembangan desa wisata budaya yang dapat menjadi daya tarik baru bagi wisatawan. (adv/diskominfokutim/yud)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *