KALTIMVOICE.ID SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, kembali mengkritisi kualitas perencanaan proyek-proyek strategis milik Pemkot Samarinda. Sorotan itu muncul setelah pembangunan Teras Samarinda tahap II kembali mengalami penambahan anggaran sekitar Rp11 miliar.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Teras Samarinda, M Ilhamsyah, sebelumnya menjelaskan bahwa penambahan biaya tersebut terjadi karena segmen pertama membutuhkan metode kerja berbeda akibat kondisi lapangan di sekitar jembatan.
Ia menyebut proses pemancangan sempat terkendala sehingga harus menggunakan metode preboring. “Saat pekerjaan pemancangan di area jembatan terjadi hambatan sehingga diperlukan metode preboring. Tahun depan juga masih ada penyempurnaan pada bagian pencahayaan,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).
Rohim menilai pola serupa kembali terlihat desain berubah, anggaran naik, dan waktu penyelesaian menjadi molor. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kendala teknis, tetapi menunjukkan lemahnya pengawasan dan buruknya perencanaan sejak awal. “Jika desain berubah lalu anggaran bertambah, berarti ada kebutuhan yang seharusnya dapat diantisipasi sejak awal, tetapi tidak teridentifikasi oleh konsultan perencana,” tegas Rohim.
Ia juga menambahkan bahwa kondisi ini seharusnya tidak terjadi apabila perencanaan dilakukan dengan matang. “Kalau kondisinya seperti ini, seharusnya penyelesaiannya bisa tepat waktu, tetapi akhirnya harus mundur karena menunggu anggaran berikutnya,” ujarnya.
Menurut Rohim, pola serupa terjadi pada proyek Terowongan, revitalisasi Pasar Pagi, hingga pengembangan Teras Samarinda. “Situasinya berulang. Terowongan mengalami penambahan biaya, Pasar Pagi juga demikian, dan sekarang Teras Samarinda kembali mengalami hal serupa. Mengapa konsultan perencananya tidak mampu mengantisipasi hal-hal yang seharusnya dapat mereka perhitungkan?” sambungnya.
Komisi III, lanjut Rohim, akan memanggil Dinas PUPR untuk meminta klarifikasi resmi terkait rangkaian persoalan tersebut. Ia juga mendesak agar PUPR melakukan evaluasi menyeluruh terhadap konsultan perencana yang terlibat dalam proyek-proyek strategis. “Kami meminta PUPR benar-benar menyeleksi konsultan yang kompeten. Persoalan ini tidak boleh terus terulang karena berdampak pada citra PUPR,” pungkasnya.(ns)