KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam memperluas akses perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan. Program bantuan biaya administrasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang menjadi bagian dari skema Gratispol tercatat baru terserap 10 persen dari total kuota 1.000 penerima.
Program yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim ini dirancang untuk menghapus seluruh beban administrasi awal yang biasanya menjadi kendala utama bagi MBR saat mengajukan KPR bersubsidi.
Namun hingga kini, hanya sedikit pemohon yang berhasil lolos verifikasi bank dan melangkah ke tahap akad kredit. Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menjelaskan bahwa meski daftar pengajuan dari bank mitra sudah diterima, jumlahnya masih jauh dari harapan.
“Dari seribu kuota, baru 100 yang masuk dan lolos akad kredit. Seluruhnya kini sedang kami proses untuk penerbitan SK Gubernur sebagai dasar pencairan bantuan biaya administrasi melalui program GratisPol,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).
Fitrah kembali mengingatkan bahwa bantuan dari pemerintah provinsi benar-benar ditujukan untuk meringankan MBR tanpa memungut biaya tambahan sedikit pun. “Ini betul-betul gratis untuk biaya administrasi. Tidak ada biaya tambahan bagi MBR. Program ini dibuat agar mereka semakin mudah mengakses rumah layak,” jelasnya.
Selain 100 berkas yang telah memenuhi syarat untuk diproses penerbitan SK, terdapat 40 berkas lain yang masih memerlukan evaluasi dan perbaikan data. Sementara itu, sisanya belum terisi lantaran pengajuan dari perbankan belum optimal dan pendampingan kepada masyarakat masih minim.
Fitrah menegaskan peran masing-masing pihak dalam mekanisme penyaluran bantuan. “Kalau pemohon tidak lolos akad kredit, otomatis tidak bisa menerima subsidi GratisPol. Kami hanya bisa memproses setelah bank menyatakan yang bersangkutan memenuhi syarat,” tegasnya.
Ia menyebut persoalan rendahnya serapan bukan berasal dari kesiapan anggaran, melainkan lambatnya proses pengajuan serta kurangnya upaya bank dan pengembang dalam mendampingi calon penerima manfaat.
Padahal, pemerintah daerah telah menunjukkan komitmen penuh dengan menyiapkan kuota hingga 1.000 unit tahun ini. Meski demikian, pemerintah memastikan kuota yang tidak terserap tidak akan hangus. Fitrah menyampaikan bahwa Pemprov Kaltim justru berencana memperbesar jangkauan bantuan pada tahun berikutnya.
“Untuk tahun 2026, kuota akan kami naikkan menjadi 2.000 unit, terutama untuk mendukung kebutuhan perumahan di sekitar IKN,” ungkapnya.
Ia berharap bank dan pengembang dapat lebih aktif mengarahkan masyarakat agar proses akad kredit tidak lagi tersendat. “Jangan sampai bantuan GratisPol yang telah disiapkan pemerintah dengan susah payah justru terbuang percuma karena proses yang lambat,” pungkasnya. (Adv/DiskominfoKaltim/ns)