desain sukseskan kukar idaman terbaik

Rendi Minta Inspektorat Telusuri Pengelolaan PAD Pantai Tanah Merah hingga Tuntas

whatsapp image 2026 11 02 at 21.03.33
Foto : Instagram @hrendisolihin

KALTIMVOICE.ID, TENGGARONG – Wakil Bupati Rendi Solihin meminta Inspektorat Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari objek wisata Pantai Tanah Merah, Kecamatan Samboja.

Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui penyebab rendahnya pemasukan daerah selama pengelolaan sebelumnya. Terlebih kata Rendi, terdapat perbedaan pendapatan yang cukup signifikan setelah pemerintah melakukan revitalisasi kepengurusan Pantai Tanah Merah.

Sebelum pergantian pengelola, PAD dari destinasi wisata tersebut hanya berkisar Rp150 juta – Rp200 juta per tahun. Namun, usai dilakukan pembenahan, pendapatannya meningkat hingga Rp800 juta meski masa pengelolaan belum genap satu tahun.

“Silakan teman-teman Inspektorat dicek di sana. Kalau memang terjadi kesalahan kemarin, tolong dicek sampai ke ujungnya. Di mana letak kesalahannya,” tegas Rendi di Tenggarong, Jumat (30/10/2026).

Menurutnya, peningkatan tersebut menjadi alasan penting untuk mengevaluasi sistem pengelolaan sebelumnya. Terlebih, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran cukup besar untuk membangun dan memperbaiki fasilitas di kawasan wisata tersebut.

Ia menyebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar pernah menggelontorkan Rp8 miliar dari APBD untuk mendukung pembangunan Pantai Tanah Merah. Namun, pendapatan yang kembali ke kas daerah justru relatif kecil dibandingkan besarnya investasi pemerintah.

“Bayangkan, kami menghabiskan Rp8 miliar dari APBD Kukar. Terus yang kembali ke Kukar pelan sekali seperti keong, hanya Rp200 juta, Rp150 juta,” tegasnya.

Dia menduga terdapat sejumlah potensi pemasukan yang belum tercatat secara optimal. Salah satunya berasal dari aktivitas pengunjung yang menginap maupun mendirikan tenda untuk berkemah.

Bahkan, dugaan Rendi, sebelumnya terdapat pengunjung yang bisa melakukan negosiasi langsung dengan pengelola ketika ingin menginap, camping, maupun menggelar kegiatan tertentu. Namun, transaksi tersebut tidak selalu disertai bukti pembayaran atau kuitansi.

“Kadang-kadang kalau orang mau menginap, camping atau bikin acara, nego langsung sama pengelola. Tidak ada pembuktiannya, tidak ada tanda bukti atau kuitansi,” bebernya.

Selain persoalan pencatatan pemasukan, ia juga mengungkap adanya ketidakseragaman pemberian akses masuk gratis kepada para pengunjung. Berdasarkan pengamatannya selama ini, terdapat masyarakat tertentu yang bisa masuk tanpa membayar, sementara pengunjung lainnya dikenakan tarif.

Kondisi tersebut dinilai membuka peluang terjadinya ketidakadilan dalam penerapan aturan sekaligus memengaruhi optimalisasi pendapatan daerah.bKarena itu, Pemkab Kukar melakukan revitalisasi kepengurusan dengan melibatkan LPM. Pengelola baru juga mempertegas pengawasan melalui petugas jaga malam untuk memastikan aktivitas pengunjung dan pemasukan dapat terpantau.

Harapannya, pemeriksaan Inspektorat tidak hanya berhenti pada Pantai Tanah Merah. Pemerintah juga akan melihat pengelolaan destinasi wisata lainnya karena persoalan transparansi pendapatan dinilai perlu menjadi perhatian bersama.

“Destinasi wisata lainnya pun terkait dengan pemasukanannya begitu-begitu saja. Nanti kita cek secara rinci dan terperinci. Saya tidak bisa bicara karena yang sudah ada buktinya sekarang Tanah Merah,” tutupnya.

(Ln/Adv140/Kukar)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *