KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat arah pembangunan sektor perkebunan melalui penguatan koordinasi lintas pemangku kepentingan. Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Pembangunan Perkebunan (RAKORBUN) Tahun 2025 yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) pada 16-17 Desember 2025.
Mengusung tema “Sinergi Kebijakan dan Regulasi Perkebunan untuk Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional”, forum ini menjadi ruang strategis agar menyatukan pandangan, kebijakan, dan komitmen seluruh pihak dalam membangun sektor perkebunan yang tangguh, berkelanjutan, serta berkeadilan.
RAKORBUN 2025 diikuti sekitar 200 peserta dari berbagai unsur, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltim, dinas perkebunan kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur, instansi vertikal, lembaga perbankan, mitra pembangunan, asosiasi pelaku usaha perkebunan, akademisi, praktisi, hingga pelaku usaha binaan Disbun Kaltim. Kehadiran lintas sektor ini dinilai mencerminkan semangat kolaborasi dalam merumuskan arah pembangunan perkebunan daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbun Kaltim, A. Muzakkir, menjelaskan bahwa RAKORBUN 2025 memiliki sejumlah tujuan strategis. Salah satunya adalah menyelaraskan kebijakan pembangunan perkebunan antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga tata kelola perkebunan di Kalimantan Timur dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Selain itu, forum ini juga menjadi sarana penyampaian kebijakan nasional terkait penguatan tata kelola perkebunan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah. Dirinya menyebut, Rakorbun turut dimanfaatkan untuk memperoleh informasi serta komitmen dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dalam mendorong fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sebagai bentuk kemitraan yang adil.
“Melalui Rakorbun ini, kami ingin menyamakan pemahaman terkait kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, khususnya dalam penyediaan sarana dan prasarana perkebunan,” ujarnya.
Ia berharap forum ini menghasilkan komitmen bersama antara Disbun Provinsi, dinas perkebunan kabupaten/kota, serta perusahaan perkebunan besar di Kaltim agar mendukung ketahanan pangan dan hilirisasi komoditas perkebunan secara berkelanjutan.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur, Ujang Rachmad, yang mewakili Gubernur Kaltim, menegaskan, pembangunan perkebunan di Kalimantan Timur telah diarahkan pada prinsip keberlanjutan. Ia menyampaikan, sektor pertanian, termasuk perkebunan, kini memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltim yang telah mencapai 9,58 persen.
“Pembangunan perkebunan tidak hanya soal peningkatan produksi, tetapi juga harus menghadirkan kesejahteraan masyarakat, keadilan sosial, dan kemandirian ekonomi daerah,” tegasnya. (yud)