merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Polresta Samarinda: Perayaan Tahun Baru 2026 Disepakati Tanpa Kembang Api

img 20251231 wa0008
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar.(ns/kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota Samarinda memastikan perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 di ibu kota Kalimantan Timur akan berlangsung tanpa pesta kembang api. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bagian dari langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama momentum pergantian tahun.

Peniadaan kembang api diputuskan setelah aparat kepolisian melakukan koordinasi lintas sektor dengan berbagai pihak terkait. Sejumlah pengelola hotel dan tempat hiburan telah dilibatkan dalam pembahasan dan menyatakan kesediaannya untuk mendukung upaya menciptakan suasana perayaan yang lebih aman dan terkendali.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan bersama, bukan keputusan sepihak aparat kepolisian. Menurutnya, arah perayaan tahun baru akan difokuskan pada kegiatan yang lebih bersifat reflektif dan menenangkan.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak hotel serta pengelola tempat hiburan, dan pada prinsipnya mereka dapat memahami serta mendukung kebijakan ini. Perayaan Tahun Baru diarahkan pada kegiatan yang lebih kondusif, salah satunya melalui doa bersama di Islamic Center Samarinda,” ujarnya, Rabu (31/12/2025).

Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan berbagai potensi risiko yang kerap muncul saat perayaan tahun baru, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan kembang api dan petasan.

Berdasarkan evaluasi tahun-tahun sebelumnya, euforia berlebihan sering kali berujung pada gangguan keamanan, kemacetan lalu lintas, hingga ancaman kebakaran. “Berdasarkan pengalaman sebelumnya, penggunaan kembang api kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk mengubah pola perayaan menjadi lebih tertib dan mengutamakan keselamatan,” katanya.

Selain itu, Polresta Samarinda juga mengeluarkan sejumlah imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan konvoi kendaraan, tidak mengonsumsi minuman beralkohol maupun narkotika, serta tidak menyalakan petasan dalam bentuk apa pun. Warga yang berencana meninggalkan rumah juga diminta memastikan kondisi tempat tinggal dalam keadaan aman.

Imbauan tersebut, lanjut Kapolresta, semata-mata bertujuan untuk meminimalisasi potensi kejadian yang tidak diinginkan selama malam pergantian tahun. “Kami ingin memastikan malam Tahun Baru dapat berlangsung dengan aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Pencegahan menjadi langkah utama agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan,” tegasnya.

Untuk mendukung pengamanan, Polresta Samarinda akan mengerahkan sebanyak 921 personel gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, TNI, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya. Personel akan ditempatkan di sejumlah titik rawan dan pusat aktivitas masyarakat.

Pengamanan juga akan disertai dengan rekayasa lalu lintas di beberapa ruas utama kota, antara lain Jalan Slamet Riyadi, Jalan Lambung Mangkurat, kawasan Teras Samarinda, hingga jalur menuju Jembatan Mahkota.

Kapolresta berharap kebijakan perayaan tanpa kembang api ini dapat menjadi momentum perubahan pola perayaan tahun baru ke arah yang lebih positif. “Perayaan pergantian tahun tidak selalu harus identik dengan keramaian dan hiruk-pikuk. Keselamatan dan kebersamaan jauh lebih penting, dan itu merupakan tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.(ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *