merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Perusda BKS Fokus Ubah KBLI dan Siapkan Holding

img 20260113 wa0048
Direktur Utama Perusda BKS, Nidya Listiyono (yud/kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS) masih menghadapi tantangan utama berupa belum dimilikinya konsesi pertambangan. Kondisi tersebut membuat perusahaan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ini belum dapat menjalankan aktivitas bisnis pertambangan secara langsung.

Direktur Utama Perusda BKS, Nidya Listiyono, mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih menjajaki peluang kerja sama dengan sejumlah pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sebagai upaya memperoleh konsesi. Namun, proses tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Sampai dengan hari ini kami sudah melakukan komunikasi dengan beberapa PKP2B yang akan realign, tapi memang belum ada tanda-tanda positif. Kami masih menunggu data dari kementerian,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).

Ia menjelaskan, penerbitan Undang-Undang terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR) juga belum memberikan ruang bagi BKS untuk memperoleh wilayah kerja. Hal ini karena tingginya minat berbagai pihak terhadap izin tersebut.

Sebagai langkah alternatif, manajemen BKS kini fokus melakukan perubahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Perubahan ini diarahkan agar BKS tidak hanya bergantung pada kepemilikan Izin Usaha Pertambangan (IUP), tetapi dapat bertransformasi menjadi holding company, serupa dengan pola bisnis yang diterapkan BUMN pertambangan.

“Kami mencontoh dari BUMN seperti MIND ID yang berperan sebagai holding. Ke depan, BKS akan mengarah ke sana,” jelasnya.

Menurutnya, perubahan KBLI akan membuka peluang usaha di sektor lain seperti penjualan, pengangkutan, serta kerja sama bisnis pertambangan tanpa harus menunggu kepemilikan konsesi. Saat ini, BKS tengah menyiapkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mengesahkan perubahan KBLI tersebut.

“Kami sedang melakukan feasibility study (FS) terkait perubahan KBLI dan anak perusahaan, bekerja sama dengan Universitas Mulawarman. Mudah-mudahan dalam waktu dekat RUPS bisa dilaksanakan dan disetujui pemegang saham,” katanya.

Dalam desain bisnis ke depan, BKS direncanakan menjadi induk usaha dengan sejumlah anak perusahaan sesuai komoditas. Misalnya, anak perusahaan khusus batubara, pasir, emas, maupun mineral bukan logam lainnya.

“Kalau nanti Bara Kaltim menjadi holding, maka akan ada anak perusahaan sesuai sektor. Kalau batubara ya anak perusahaannya sendiri, kalau pasir ya perusahaan pasir, begitu juga dengan mineral lain,” paparnya.

Selama belum memiliki konsesi, BKS masih mengandalkan pendapatan dari dividen. Ia menyebutkan, pada penutupan tahun 2025 pihaknya telah menyetorkan dividen kepada daerah, meskipun nilainya telah dipotong untuk pencadangan akibat persoalan hukum di masa lalu.

Memasuki tahun 2026, BKS menargetkan penyelesaian perubahan KBLI sebagai prioritas utama. Menurut Nidya, tanpa KBLI yang sesuai, perusahaan tidak memiliki ruang gerak agar menjalankan bisnis. “Selama KBLI itu belum ada, kami tidak bisa bekerja. Itu titiknya. Sejak berdiri, bisnis BKS praktis belum berjalan. Tahun 2026 kami bertekad fokus ke sana,” tegasnya.


Setelah perubahan KBLI rampung, BKS membuka peluang kerja sama dengan BUMN maupun swasta, termasuk dalam skema suplai kebutuhan domestik (DMO), kerja sama dengan perusahaan tambang besar, hingga sektor logistik dan pengangkutan.

Selain batubara, Nidya menegaskan BKS juga akan menggarap potensi mineral bukan logam seperti pasir, batu, dan galian C, sebagai bagian dari strategi diversifikasi usaha ke depan. (yud)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *