merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Percepat Penilaian KLA, DP3AP2KB PPU Gandeng Perusahaan Dorong Penanganan Stunting dan Hak Anak

whatsapp image 2026 09 14 at 16.42.28
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) PPU berkomitmen mempercepat pemenuhan hak anak di lingkungan dunia usaha demi mengejar predikat Kabupaten Layak Anak (KLA). Melalui sinergi ini, pemerintah daerah dan sektor swasta menargetkan penyediaan fasilitas ramah anak, pengentasan risiko stunting, serta memastikan seluruh kawasan industri di PPU bebas dari keberadaan pekerja anak. (Foto: udin.zacrez/Kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID, PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong pemenuhan hak-hak anak di lingkungan dunia usaha melalui penguatan peran Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Cabang PPU.

Kepala DP3AP2KB PPU, dr. Jansje Grace Makisurat, menyampaikan bahwa pembentukan dan pelantikan kepengurusan APSAI PPU menjadi langkah krusial untuk memenuhi indikator penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) yang tengah bergulir.

“Langkah ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam pemenuhan hak anak di sektor swasta. Kita didesak oleh waktu penilaian Kabupaten Layak Anak, di mana tim verifikasi pusat dijadwalkan turun pada akhir bulan ini,” ujar Grace usai acara pelantikan pengurus APSAI Cabang PPU di Kantor Bupati PPU, Senin, 14/09/2026.

Grace mengungkapkan, pada tahap awal pembentukan ini terdapat 16 perusahaan yang telah bergabung dalam wadah APSAI Cabang PPU. Sektor perbankan saat ini mendominasi kepengurusan awal karena kedekatan akses komunikasi. Namun, pemerintah daerah menargetkan keterlibatan lebih banyak entitas bisnis dari berbagai sektor industri lainnya.

Melalui sinergi antara pemerintah dan APSAI, perusahaan diimbau untuk menciptakan lingkungan kerja yang ramah anak. Penyesuaian tersebut mencakup penyediaan fasilitas tumbuh kembang anak hingga penegakan aturan ketenagakerjaan.

“Perusahaan diharapkan dapat memenuhi hak anak di lingkup kerjanya, seperti penyediaan tempat penitipan anak (TPA) dan ruang bermain anak. Yang paling utama adalah memastikan tidak ada praktik pekerja anak di lingkungan perusahaan,” kata Grace.

Selain penyiapan fasilitas pendukung di area kerja, DP3AP2KB juga mendorong partisipasi dunia usaha dalam penanganan isu strategis daerah, salah satunya pencegahan dan penanganan anak berisiko stunting serta pencegahan kekerasan domestik pada keluarga karyawan.

Terkait keterlibatan sektor-sektor besar seperti perkebunan kelapa sawit dan pertambangan yang beroperasi di wilayah PPU, Pemkab PPU menargetkan perluasan keanggotaan dapat terealisasi dalam waktu dekat.

“Ketua APSAI yang baru dilantik akan menggandeng perusahaan-perusahaan lain, termasuk sektor perkebunan sawit. Target kita seluruh sektor industri strategis dapat bergabung tahun ini untuk memperkuat komitmen perlindungan anak di Penajam Paser Utara,” tutur Grace.

Sementara itu, Ketua APSAI Cabang PPU Abdul Rasyid menegaskan bahwa APSAI merupakan wadah multi-stakeholder yang siap bersinergi dan terlibat aktif dalam mendukung berbagai program pemerintah daerah.

​”Kehadiran APSAI adalah bentuk keterlibatan dunia usaha dalam mendukung program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan isu anak dan pemenuhan kriteria KLA,” kata Abdul Rasyid yang juga menjabat sebagai Direktur Perumda Air Minum Danum Taka.

​Menjawab jumlah keanggotaan awal, Rasyid menyampaikan bahwa proses pendaftaran APSAI memerlukan verifikasi administrasi hingga tingkat pengurus pusat. Namun, pihaknya menargetkan seluruh perusahaan yang terhimpun dalam Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) dapat bergabung.

​”Target kita ada sekitar 36 perusahaan anggota Forum TJSL yang nantinya juga menjadi bagian dari APSAI. Saat ini sudah ada beberapa perusahaan perkebunan sawit seperti PT STN yang bergabung, dan sisanya akan terus kita dorong,” ujar Rasyid.

​Ia menambahkan, fokus utama kepengurusan APSAI PPU pada tahap awal adalah melakukan restrukturisasi dan penguatan kelembagaan serta menjaring lebih banyak perusahaan di wilayah PPU sebelum melangkah ke eksekusi program-program teknis skala besar.

​”Untuk tahap awal tahun ini, fokus kita pada pembenahan internal organisasi dan mengajak perusahaan-perusahaan lain yang belum sempat bergabung agar seluruh sektor industri di PPU memiliki komitmen yang sama terhadap perlindungan anak,” tutur Rasyid.

(Adv4/diskominfoppu/udin.zacrez)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *