KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Upaya Pemerintah Kota Samarinda untuk mengurangi ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir mulai memasuki fase krusial. Melalui pemasangan insinerator di sejumlah titik, pengelolaan sampah diarahkan lebih dekat ke sumber timbulan dengan memanfaatkan teknologi pembakaran terkendali.
Memasuki pertengahan Desember 2025, progres pemasangan 10 unit insinerator yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda menunjukkan perkembangan signifikan. Sejumlah unit bahkan telah mendekati tahap penyelesaian, meski beberapa lokasi masih membutuhkan penyesuaian teknis.
Pelaksana Tugas Kepala DLH Samarinda, Suwarso, menyebut pengerjaan dilakukan secara bersamaan di beberapa titik, menyesuaikan karakter dan kesiapan masing-masing lokasi. Pendekatan ini dilakukan agar target operasional dapat dicapai tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kesiapan infrastruktur pendukung.
Di Polder Air Hitam, satu unit insinerator hampir rampung dengan tingkat penyelesaian sekitar 95 persen. Sementara itu, dua unit yang dipasang di Jalan Nusyirwan Ismail telah mencapai progres sekitar 85 persen.
Lokasi lain seperti Jalan Wanyi, Lempake, dan Bukit Pinang juga menunjukkan kemajuan bertahap dengan rata-rata progres di kisaran 70 persen. “Pekerjaan pemasangan ini bergerak paralel. Teknisi terus bekerja di beberapa titik secara bersamaan untuk mengejar target,” ujar Suwarso, Senin (22/12/2025).
Di sisi lain, empat unit insinerator masih berada pada tahap persiapan lokasi dan distribusi. Dua unit direncanakan dipasang di kawasan Palaran, tepatnya di Kelurahan Handil Bakti dan Simpang Pasir.
Adapun dua unit lainnya disiapkan untuk Samarinda Seberang dan Loa Janan Ilir. Khusus di Loa Janan Ilir, DLH harus melakukan perubahan rencana penempatan. Lokasi awal dinilai memiliki elevasi terlalu tinggi sehingga berpotensi membahayakan kendaraan pengangkut sampah terpilah.
Kondisi tersebut mengharuskan pemindahan titik pemasangan sekaligus pematangan lahan ulang. “Awalnya lokasi terlalu tinggi, sehingga berisiko bagi kendaraan pengangkut sampah terpilah. Karena itu, dilakukan pemindahan dan perlu pematangan lahan ulang. Lokasi lain relatif sudah siap,” jelas Suwarso.
Selain persoalan lokasi, kesiapan sumber daya manusia juga menjadi perhatian. DLH melakukan evaluasi terhadap proses rekrutmen tenaga operasional setelah dua calon pekerja menyatakan mengundurkan diri karena belum siap menjalankan tugas.
Menyesuaikan kondisi tersebut, DLH memilih melonggarkan persyaratan pendidikan formal tanpa mengurangi standar kompetensi kerja. Pengalaman di bidang persampahan, sikap kerja, dan integritas justru dijadikan prioritas utama.
“Kami turunkan grade pendidikan dari SMA menjadi SMP, tapi skill, pengalaman di bidang persampahan, serta sikap kerja justru kami utamakan. Etos kerja dan kejujuran itu yang paling penting,” tegasnya.
Saat ini, kebutuhan tenaga operasional baru terpenuhi sekitar separuh dari total yang dibutuhkan. Untuk mengoperasikan 10 unit insinerator, DLH memerlukan sekitar 80 personel, terdiri dari lima petugas pengolah sampah dan tiga petugas keamanan di setiap titik.
Sebagai bagian dari persiapan operasional, pihak penyedia alat akan memberikan pelatihan menyeluruh kepada para petugas. Pelatihan tersebut mencakup pengoperasian insinerator, standar keselamatan kerja, penanganan kondisi darurat, hingga penentuan jalur evakuasi dan titik kumpul.
DLH menargetkan unit insinerator dapat mulai difungsikan secara bertahap pada akhir Desember. Namun demikian, realisasi target tersebut tetap mempertimbangkan kesiapan lapangan, terutama di lokasi yang masih memerlukan pekerjaan pematangan lahan.
Dari sisi teknologi, insinerator yang dipasang dipastikan aman bagi lingkungan. Unit yang digunakan merupakan Insinerator Wisanggeni Generasi 7 dengan kapasitas pengolahan hingga 10 ton sampah per hari, hasil pengembangan dari generasi sebelumnya.
“Tidak ada pencemaran. Uap hasil pembakaran tidak dilepas ke udara, tapi dialirkan ke bak air untuk diolah kembali. Ini sudah teruji,” kata Suwarso.
Meski berbasis teknologi, DLH menegaskan keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada disiplin pemilahan sampah. Sampah organik, plastik, kertas, kayu, dan ranting masih dapat diproses, sementara material keras seperti kaca, kaleng, dan baterai dilarang masuk karena berisiko merusak alat.
“Makanya nanti ada petugas khusus untuk memilah dan mengawasi pembakaran,” tutupnya. (ns)