KALTIMVOICE.ID SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan bahwa pendaftaran program bantuan pendidikan Gratispol bagi mahasiswa semester III ke atas akan resmi dimulai pada Desember 2025.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan melalui laman resmi program, dan mahasiswa diimbau untuk memahami setiap ketentuan agar tidak terjadi kesalahan administrasi. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim, Dasmiah, meminta mahasiswa mulai menyiapkan dokumen persyaratan sejak awal agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar.
“Silakan melakukan registrasi melalui situs resmi Gratispol. Tahun mendatang, jangkauan penerima manfaat akan diperluas sehingga mahasiswa perlu menyiapkan berkas sejak dini,” ujarnya, Senin (08/12/2025).
Pemprov Kaltim menargetkan penerbitan Surat Keputusan (SK) penerima dimulai pada pekan ketiga Desember 2025.Dengan demikian, pencairan bantuan ditargetkan berlangsung lebih cepat pada Januari 2026 dibanding periode sebelumnya.
“Kami sangat berharap mahasiswa bersikap proaktif. Pemerintah hanya dapat memproses permohonan yang masuk. Jika tidak mendaftar, tentu tidak ada dasar bagi kami untuk menindaklanjutinya,” jelas Dasmiah.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar hambatan pendaftaran berasal dari kekeliruan mahasiswa sendiri, terutama terkait dokumen bermaterai. “Persyaratan mengharuskan lima materai yang berbeda. Penggunaan materai yang sama berulang kali akan terdeteksi oleh sistem dan berisiko menggugurkan permohonan,” terangnya.
Selain itu, ketelitian dalam pengisian data identitas juga sering menjadi masalah. Kesalahan penulisan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan ketidaksesuaian dokumen masih menjadi temuan paling umum. “Kesalahan yang paling sering terjadi hanyalah dua: pemalsuan materai dan ketidakakuratan penulisan NIK. Hal-hal sederhana seperti ini justru sering menghambat mahasiswa,” tambahnya.
Di sisi lain, Pemprov Kaltim meminta perguruan tinggi bersikap kooperatif terkait biaya pendidikan. Pemerintah menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak diperkenankan menarik Uang Kuliah Tunggal (UKT) terlebih dahulu bagi mahasiswa yang berpotensi menjadi penerima Gratispol.
“Kami berharap seluruh perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, dapat bekerja sama dengan baik. Kita memiliki tujuan yang sama, yakni membantu masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya.
(Adv/DiskominfoKaltim/ns)