KALTIMVOICE.ID SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan bahwa kabar mengenai pemangkasan bantuan pendidikan Program Gratispol hingga batas maksimal Rp5 juta adalah informasi menyesatkan. Isu yang beredar di media sosial tersebut dinilai dapat memicu kesalahpahaman karena dikaitkan dengan wacana pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, menyatakan bahwa informasi tersebut sama sekali tidak benar. “Informasi itu tidak akurat dan tidak dapat dijadikan rujukan,” ujar Faisal.
Ia memastikan bahwa Program Gratispol tetap berjalan sebagaimana biasanya tanpa adanya pengurangan nilai bantuan. Bahkan cakupan program terus diperluas agar semakin banyak mahasiswa di Kaltim yang mendapatkan manfaat.
Untuk 2026, Pemprov Kaltim telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp1,38 triliun untuk mendukung berbagai kategori bantuan Gratispol, yaitu:
Gratispol S1: Rp1.181.973.000.000
Gratispol S2–S3: Rp133.668.000.000
Gratispol Luar Kaltim: Rp12.870.000.000
Gratispol Luar Negeri: Rp14.844.500.000
Gratispol Khusus: Rp34.506.000.000
Operasional Tim Gratispol: Rp2.567.278.861
Alokasi ini menegaskan tidak adanya pemangkasan, justru menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat program pendidikan unggulan tersebut.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim, Dasmiah, menjelaskan bahwa batas maksimal bantuan UKT telah diatur sejak awal program dan tidak pernah mengalami perubahan. Ketentuan yang berlaku mencakup:
Sosial/Humaniora: maksimal Rp5 juta
Eksakta: maksimal Rp7 juta
Farmasi: maksimal Rp8 juta
Kedokteran: maksimal Rp15 juta
S2: maksimal Rp12 juta
S3: maksimal Rp15 juta
“Ketentuan ini merupakan aturan dasar sejak program diluncurkan, bukan kebijakan baru,” tegas Dasmiah.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih cermat dalam memilah informasi, terutama dari sumber yang tidak kredibel. Pemprov Kaltim memastikan bahwa Program Gratispol tetap berjalan, tidak berkurang, dan terus diperluas sebagai investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Timur. (Adv/Diskominfokaltim/ns)