KALTIMVOICE.ID SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan daerah melalui rencana pembukaan lahan persawahan baru seluas 20.000 hektare pada tahun anggaran 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas produksi beras lokal agar ketersediaan pangan pokok dapat terjaga secara berkelanjutan.
Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kalimantan Timur, Fahmi Himawan, menyampaikan bahwa arah kebijakan tersebut merupakan bentuk respons daerah terhadap upaya pencapaian swasembada pangan nasional.
Menurutnya, penguatan sektor hulu pertanian menjadi kunci dalam mengurangi ketergantungan daerah terhadap pasokan beras dari luar wilayah. “Mulai 2026, fokus kebijakan kami mengalami pergeseran yang cukup mendasar. Jika sebelumnya diarahkan pada optimalisasi lahan yang ada, ke depan seluruh sumber daya akan difokuskan pada ekstensifikasi melalui pencetakan sawah baru,” kata Fahmi pada Senin (19/1/2026).
Ia menjelaskan, keputusan untuk tidak lagi mengalokasikan anggaran optimalisasi lahan pada 2026 didasarkan pada keberhasilan pengelolaan lahan rawa seluas 13.900 hektare yang dilaksanakan sepanjang 2025. Program tersebut dinilai efektif dalam meningkatkan produktivitas pertanian di tingkat petani.
“Pengelolaan lahan rawa yang dilakukan sebelumnya terbukti mampu meningkatkan indeks pertanaman. Petani yang semula hanya melakukan panen satu kali dalam setahun, kini dapat berproduksi hingga dua bahkan tiga kali,” ujarnya.
Selain mendorong perluasan lahan, Pemprov Kaltim juga tetap memberi perhatian terhadap keberlangsungan sawah eksisting. Fahmi menegaskan bahwa rehabilitasi lahan pertanian yang mengalami penurunan produktivitas tetap menjadi bagian dari kebijakan pangan daerah.
“Perbaikan terhadap sawah yang sudah ada tetap dilakukan. Sinergi antara pencetakan sawah baru dan rehabilitasi infrastruktur pertanian menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas pangan Kalimantan Timur ke depan,” jelasnya.
Melalui strategi tersebut, pemerintah daerah berharap kemampuan produksi beras lokal dapat meningkat secara bertahap sehingga ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah dapat ditekan.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Badan Pusat Statistik per Januari 2026, kebutuhan beras Kalimantan Timur pada 2025 berada di kisaran 390.000 hingga 400.000 ton per tahun. Sementara itu, produksi beras dari hasil pertanian lokal diperkirakan hanya mencapai 158.000 hingga 177.000 ton.
Jika dihitung berdasarkan data Gabah Kering Giling (GKG), produksi Kalimantan Timur pada 2025 tercatat sebesar 272.590 ton GKG. Dengan capaian tersebut, tingkat pemenuhan kebutuhan beras dari produksi dalam daerah baru berada pada kisaran 36 hingga 40 persen.
Kondisi ini menyebabkan Kalimantan Timur masih mengalami defisit pasokan beras sekitar 222.000 ton per tahun, sehingga upaya perluasan lahan pertanian dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan daerah.(ns)