merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Pemprov Kaltim Lepas Aset Menganggur, Pendapatan Lelang Tembus Rp2,1 Miliar

img 20251205 wa0013
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir.(ns/kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID SAMARINDA – Menjelang penutupan tahun anggaran, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali melakukan pelelangan sejumlah aset yang sudah tidak dimanfaatkan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penataan barang milik daerah sekaligus optimalisasi pendapatan.

Total nilai penjualan melalui lelang tersebut mencapai Rp2,1 miliar setelah prosesnya selesai dilaksanakan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, menjelaskan bahwa kegiatan lelang kali ini melibatkan tiga unit KPKNL yang beroperasi di Samarinda, Balikpapan, dan Bontang. “Prosesnya dilakukan melalui tiga KPKNL yang berwenang di wilayah tersebut,” tuturnya pada Jumat (5/12/2025).

Aset yang ditawarkan dalam lelang mencakup 3.575 barang inventaris, 40 unit kendaraan roda empat, 27 unit kendaraan roda dua, serta tujuh alat berat. Nilai limitnya bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga ratusan juta rupiah.

Beragam jenis barang lain turut masuk daftar, seperti komputer dan mesin percetakan yang sudah usang, serta perlengkapan kantor seperti kursi dan meja. Untuk kendaraan, pemerintah daerah memfokuskan pada unit-unit yang biaya perawatannya dinilai membebani anggaran karena fungsi operasionalnya tidak lagi efektif. “Termasuk alat berat yang kondisinya menurun, sehingga berisiko rusak dan menimbulkan potensi kehilangan material apabila tidak segera dilepas,” ungkapnya.

Muzakkir menuturkan bahwa lelang aset sebenarnya telah menjadi agenda rutin setiap tahun. Namun, pelaksanaannya selama ini dilakukan per organisasi perangkat daerah sehingga hasilnya kurang optimal.

Tahun ini, pemerintah provinsi menggelarnya secara terpusat dan serentak di 29 instansi yang tersebar di sepuluh kabupaten dan kota agar capaian pendapatan lebih maksimal. Sebelum pelelangan dilaksanakan, BPKAD meminta seluruh perangkat daerah mengidentifikasi inventaris yang sudah tidak dimanfaatkan.

Aset-aset tersebut kemudian dinilai oleh DJKN Kemenkeu untuk memastikan harga jualnya sesuai kondisi pasar. Dana hasil penjualan selanjutnya dicatat sebagai bagian dari pendapatan asli daerah (PAD).

Di sisi lain, sejak pertengahan tahun pemerintah provinsi juga menarik kembali 99 kendaraan dinas dari 17 perangkat daerah. Sejumlah unit direncanakan ikut dilelang, namun masih harus menjalani proses penilaian oleh DJKN sebelum dapat dilepas ke publik.
(Adv/DiskominfoKaltim/ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *