merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Pemkot Samarinda Diminta Lakukan Distribusi Lapak Pasar Pagi dengan Adil

img 20260119 wa0010
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan.(ns/kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID SAMARINDA – Proses penataan kios di Pasar Pagi Samarinda hingga kini masih terus berjalan, terutama untuk pelaksanaan perpindahan pedagang tahap kedua. Pemerintah Kota Samarinda masih melakukan penyesuaian dan sinkronisasi data guna memastikan seluruh pedagang dapat terakomodasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Belum rampungnya proses tersebut berkaitan dengan kesiapan ratusan lapak yang disiapkan pemkot untuk berbagai kategori pedagang. Perbedaan status, mulai dari pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) hingga penyewa lama, menjadi faktor yang harus dipertimbangkan secara cermat. Seluruh keputusan penataan kios tersebut masih menunggu penetapan dari Wali Kota Samarinda.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, menyampaikan bahwa keberagaman latar belakang pedagang menjadi tantangan utama dalam menentukan jumlah dan distribusi kios secara proporsional.

Menurutnya, pemerintah harus berhati-hati agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan ketimpangan di lapangan. “Penetapan ini merupakan kewenangan wali kota. Di satu sisi terdapat pedagang pemegang SKTUB, namun di sisi lain juga ada pedagang yang sebelumnya berstatus penyewa. Seluruhnya perlu dipertimbangkan agar dapat difasilitasi secara adil,” ujar Viktor pada Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan, proses sinkronisasi data memerlukan waktu karena pemerintah dituntut untuk menyusun skema penataan kios yang berkeadilan dan dapat diterima oleh semua pihak. Menurutnya, kehati-hatian tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga stabilitas aktivitas perdagangan di Pasar Pagi.

“Pemerintah memang harus memastikan seluruh pedagang dapat diakomodasi secara proporsional. Oleh karena itu, prosesnya tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa,” tegasnya.

Selain persoalan kios, DPRD Kota Samarinda juga menaruh perhatian pada sejumlah keluhan pedagang terkait fasilitas Pasar Pagi. Viktor menekankan pentingnya aspek keselamatan, khususnya pada area tangga, agar memenuhi standar keamanan dan tidak membahayakan pengguna pasar.

Ia juga menyoroti potensi dampak cuaca ekstrem seperti hujan dan angin kencang yang dapat menyebabkan tempias air masuk ke area pasar. Untuk mengantisipasi hal tersebut, koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dinilai perlu dilakukan guna menyiapkan solusi teknis yang tepat.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah keterbatasan lahan parkir. Dengan jumlah pedagang yang mencapai ribuan serta tingginya mobilitas pengunjung, kapasitas parkir yang tersedia dinilai belum memadai.

“Pedagang pada prinsipnya hanya diperbolehkan untuk aktivitas bongkar muat atau antar-jemput barang. Area parkir diperuntukkan bagi pengunjung, namun kapasitasnya saat ini masih terbatas sehingga memerlukan pengawasan yang lebih ketat,” ungkap Viktor.

Terkait penerapan sistem parkir progresif, Viktor menilai keberadaan tarif maksimal untuk pembayaran tunai merupakan bagian dari tahapan sosialisasi menuju sistem pembayaran non-tunai.

“Selama kebijakan tersebut tidak merugikan masyarakat, mendukung peningkatan pendapatan asli daerah, serta mampu mencegah potensi kebocoran, maka masyarakat perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan sistem tersebut,” pungkasnya.(ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *