merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Pemkot Belum Bisa Tarik Pajak Parkir dari Mie Gacoan Samarinda, Ini Penyebabnya

img 20260206 wa0003
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda, Cahya Ernawan (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Pengelolaan parkir di Resto Mie Gacoan Jalan M Yamin dan Jalan Ahmad Yani, Samarinda, hingga kini masih menunggu penetapan pengelola resmi. Situasi ini bermula dari adanya kerja sama skema business to business (B2B) antara PT Pestapora Abadi, induk Mi Gacoan Indonesia, dan pihak lain untuk pengelolaan parkir di Samarinda. Kerja sama tersebut mendapat penolakan warga lokal sehingga hingga kini pengelola parkir belum dapat ditetapkan.

Kondisi ini berdampak pada pemungutan pajak parkir off street oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda, Cahya Ernawan, menjelaskan bahwa pemungutan pajak parkir hanya bisa dilakukan apabila sudah ada pihak pengelola parkir yang ditunjuk secara resmi dan terdaftar sebagai wajib pajak daerah.

“Memang belum ada kewajiban perpajakan yang timbul karena belum ada siapa yang ditunjuk sebagai pengelola parkir off street,” kata Cahya.

Ia menjelaskan, pajak parkir off street mensyaratkan kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) serta perizinan yang lengkap. Selama pengelola belum ditetapkan, Bapenda belum dapat melakukan penagihan pajak. “Untuk bisa setor pajak parkir, harus punya NPWPD dan izin. Sementara ini belum ditentukan siapa yang akan mengelola, jadi belum bisa diproses,” ujarnya.

Cahya menegaskan, Bapenda tidak terlibat dalam proses penentuan pengelola parkir. Peran Bapenda baru akan berjalan setelah pihak pengelola ditetapkan secara resmi oleh pihak terkait. Lebih lanjut, ia memastikan bahwa kewajiban pajak restoran Mie Gacoan tetap berjalan dengan baik. Pajak makan minum disebut telah disetorkan secara tertib dan berkelanjutan. “Untuk pajak restoran, mereka rutin menyetor. Itu berjalan normal dan teratur,” tutupnya. (mell)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *