merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Pemkab Kutim Terapkan Skema Multi-Tahun untuk Proyek Jalan 50 Km Sangatta–Rantau Pulung

img 20251122 wa0023
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi.

KALTIMVOICE.ID, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan pembangunan jalan Sangatta-Rantau Pulung sepanjang 50 kilometer dilaksanakan dengan skema multi-tahun. Kebijakan ini dipilih sebagai langkah efisiensi anggaran dan percepatan pembangunan infrastruktur strategis yang menjadi prioritas daerah.

Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menjelaskan, skema ini jauh lebih efektif dibanding pola satu tahun anggaran. “Kalau satu proyek dilaksanakan setahun, misalnya sepanjang 50 km, anggaran dan proses lelang akan berkali-kali. Lebih efektif jika dilakukan multi-tahun,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).

Menurutnya, pelaksanaan multi-tahun memungkinkan pemerintah menghindari pengulangan lelang yang memakan waktu dan biaya. Selain itu, alokasi dana dapat direncanakan lebih matang sesuai kemampuan anggaran setiap tahun.

Mahyunadi menegaskan, strategi ini bukan pemangkasan anggaran atau penundaan proyek, melainkan metode agar kegiatan berjalan lebih teratur. “Ini bukan pemangkasan, tapi mengefektifkan anggaran agar pembangunan lebih efisien,” katanya.

Dengan skema multi-tahun, pekerjaan dapat dilakukan lebih stabil, tanpa tekanan agar menyelesaikan seluruh target dalam satu tahun. Hal ini memungkinkan kualitas jalan tetap terjaga karena kontraktor memiliki ruang waktu yang memadai.

Ia menyebut, beberapa proyek strategis lain juga akan menggunakan skema serupa agar memastikan keberlanjutan pembangunan hingga 2028. Infrastruktur yang baik diharapkan dapat memperkuat konektivitas antarwilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Meski dilakukan bertahap, masyarakat diyakini tetap dapat merasakan manfaatnya secara perlahan. Pemkab Kutim optimistis seluruh proyek multi-tahun dapat rampung tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi percepatan akses dan mobilitas warga. (adv/diskominfokutim/yud)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *