KALTIMVOICE.ID, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat koordinasi antarperangkat daerah untuk mempercepat reformasi birokrasi, khususnya dalam penataan kelembagaan dan sumber daya manusia aparatur. Langkah ini dipimpin oleh Bagian Organisasi Setkab Kutim dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM), yang kini bersinergi memastikan keselarasan antara struktur organisasi dan pengisian jabatan ASN. Selasa (11/11/25)
Kepala Bagian Organisasi Setkab Kutim, Erwin, mengatakan, penataan birokrasi tidak dapat dipisahkan dari aspek SDM. “Kami di bagian organisasi menyiapkan struktur dan analisis jabatan, sementara BKPSDM bertugas mengisi formasinya. Kalau dua hal ini tidak sejalan, hasilnya bisa timpang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap jabatan baru atau perubahan struktur organisasi harus melalui kajian mendalam dan analisis jabatan agar tidak tumpang tindih dengan fungsi lain. Semua usulan formasi dievaluasi bersama berdasarkan kebutuhan riil serta efektivitas pelayanan publik. Hasilnya kemudian disampaikan ke Kementerian PAN-RB untuk mendapatkan formasi resmi.
Erwin menambahkan, langkah sinergi ini menjadi bagian dari strategi Kutim menuju birokrasi yang ramping, efisien, dan berbasis kinerja. Pemerintah ingin memastikan setiap jabatan memiliki urgensi yang jelas serta diisi oleh ASN yang kompeten sesuai latar belakang pendidikan dan hasil uji kompetensi.
“Reformasi birokrasi tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Semua perangkat harus bergerak bersama agar pelayanan publik di Kutai Timur semakin terukur dan profesional,” tegasnya.
Langkah ini sekaligus menunjukkan keseriusan Pemkab Kutim dalam mewujudkan pemerintahan yang efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (adv/diskominfokutim/yud)