KALTIMVOICE.ID, SANGATTA – Program pasar murah yang selama ini menjadi instrumen penting stabilisasi harga pangan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi dihentikan sementara. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memastikan anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut telah habis dan baru akan tersedia kembali pada tahun anggaran 2026. Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus memutar otak untuk menjaga stabilitas harga di tengah ketidakpastian pasokan pangan. Kamis (13/11/2025).
Pejabat Fungsional Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag Kutim, Achmad Dony Erviady, mengatakan, habisnya anggaran tahun ini merupakan konsekuensi dari penyesuaian fiskal yang dilakukan pemerintah daerah. “Untuk tahun ini tidak ada lagi alokasi tambahan. Anggaran pasar murah sudah digunakan pada periode Ramadan dan Idul Fitri, sehingga selebihnya kami tidak bisa melakukan intervensi berbasis subsidi,” ujarnya.
Ketiadaan anggaran membuat Disperindag bergerak menggunakan pendekatan non-anggaran. Pemerintah memperketat koordinasi dengan distributor besar agar stok tetap aman, serta memastikan harga tidak bergerak liar. “Kami perketat pemantauan stok dan melakukan negosiasi harga dengan agen distribusi. Tanpa anggaran, pengawasan distribusi menjadi sangat krusial,” jelasnya.
Dony menambahkan, intervensi pasar kini dilakukan berdasarkan urgensi. Jika muncul gejolak harga, pemerintah akan mengaktifkan koordinasi lintas pihak sebelum mengambil langkah ekstrem lainnya. “Kami harus realistis. Dengan anggaran terbatas, intervensi yang dilakukan harus benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Pemerintah berharap anggaran 2026 dapat mengembalikan fungsi pasar murah sebagai penyeimbang harga jelang hari besar keagamaan. “Pasar murah tetap penting, terutama untuk kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap kenaikan harga. Tahun depan program ini pasti kami jalankan kembali,” ujarnya. (adv/diskominfokutim/yud)