KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Maraknya truk kontainer yang terparkir berderet di bahu jalan sejumlah kawasan Kota Samarinda kembali menjadi sorotan. Selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas, kondisi ini dipicu oleh masih banyaknya perusahaan angkutan barang yang beroperasi tanpa memiliki pool resmi, padahal fasilitas tersebut menjadi syarat wajib dalam perizinan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT).
Dalam sistem transportasi barang, pool adalah lahan khusus yang digunakan perusahaan untuk memarkir armada, melakukan pemeriksaan kendaraan, hingga menjadi titik keberangkatan dan penataan operasional. Keberadaan pool bukan sekadar fasilitas tambahan, tetapi bagian dari standar keselamatan dan administrasi yang diatur dalam regulasi Kementerian Perhubungan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menegaskan bahwa perusahaan transportasi wajib memiliki pool sendiri, bukan memanfaatkan ruang publik. “Kontainer itu memakai izin JPT. Perusahaan transportasi wajib menyediakan pool atau tempat parkir sendiri, karena itu salah satu syarat sebelum izin JPT diterbitkan,” jelasnya, Rabu (14/1/2025).
Ia menambahkan bahwa proses verifikasi lahan parkir dilakukan di tingkat provinsi. Karena itu, setiap pengajuan izin akan melalui pengecekan terkait ketersediaan lahan. “Silakan tanyakan ke Dishub Provinsi. Saat izin JPT diterbitkan, pasti dicek apakah perusahaan memiliki lahan parkir,” ujarnya.
Ia menegaskan pemerintah tidak berkewajiban menyediakan lahan parkir untuk armada perusahaan. Kewajiban itu melekat pada pelaku usaha sesuai peraturan. Dalam pengawasan Dishub, titik terpadat saat ini berada di Ring Road, Palaran, hingga Jalan PM Noor, dengan dominasi truk berpelat luar daerah.
Terkait alasan sopir yang memilih parkir di tepi jalan, Hotmarulitua memahami kendala minimnya lokasi istirahat, tetapi hal itu tetap tidak dibenarkan. “Kalau alasannya istirahat karena tidak ada rest area, tetap saja parkir di bahu jalan itu tidak boleh. Baik kendaraan barang maupun pribadi, parkir di badan jalan itu tidak sesuai fungsinya,” tegasnya. (ns)