merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

ODGJ Acungkan Sajam ke Warga, Polisi Turun Tangan

img 20251214 wa0002
ODGJ langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Atma Husada Mahakam untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut (yud/kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Kecepatan dan ketepatan respons aparat kepolisian kembali menjadi kunci dalam menjaga keamanan lingkungan masyarakat. Pamapta Regu I Polresta Samarinda berhasil meredam situasi berpotensi berbahaya setelah mengamankan seorang Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengancam warga menggunakan senjata tajam di kawasan Jalan Stadion Barat, Kecamatan Samarinda Kota, Sabtu (13/12/25) malam.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 Wita dan sempat membuat warga sekitar diliputi rasa cemas. Informasi awal yang diterima pihak kepolisian menyebutkan adanya seorang pria yang diduga ODGJ mengacungkan senjata tajam di area permukiman. Kondisi itu memicu kepanikan karena dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan warga sekitar.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Pamapta Regu I Polresta Samarinda langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat, personel melakukan penilaian situasi secara cepat dan terukur untuk memastikan tidak terjadi eskalasi yang membahayakan warga maupun pelaku sendiri.

Pendekatan persuasif menjadi langkah awal yang dilakukan petugas. Dengan memperhatikan kondisi kejiwaan pelaku, personel berupaya menenangkan situasi sambil menjaga jarak aman. Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalisasi risiko serta menghindari tindakan yang dapat memperburuk keadaan.

Berkat koordinasi yang baik dan kesiapsiagaan personel di lapangan, pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban. Senjata tajam yang dibawa pelaku juga berhasil disita sebagai barang bukti sehingga potensi ancaman terhadap masyarakat dapat segera dihentikan.

Setelah situasi dinyatakan aman dan terkendali, pelaku langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Atma Husada Mahakam untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur penanganan ODGJ, sekaligus memastikan pelaku memperoleh perawatan yang sesuai dengan kondisinya.

Pamapta I Polresta Samarinda, IPDA Rifqhi Sactio Pratama, menegaskan, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan kejadian. Namun demikian, pihak kepolisian juga memastikan bahwa pelaku mendapatkan perlakuan yang manusiawi.

“Penanganan segera menjadi prioritas agar situasi tidak berkembang menjadi ancaman yang lebih besar. Kami memastikan warga tetap aman, dan pelaku mendapatkan penanganan medis yang sesuai,” ujarnya. (yud)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *