KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Saat banyak pos belanja pemerintah daerah dipangkas demi menyesuaikan kebijakan efisiensi nasional, Pemerintah Kota Samarinda justru menetapkan langkah lain di satu sektor, yakni menambah besaran bantuan keuangan untuk partai politik.
Nilai bantuan yang sebelumnya Rp5.595 per suara sah kini naik menjadi Rp7.500. Penyesuaian tarif ini membuat alokasi anggaran untuk 10 partai politik di Samarinda melonjak menjadi sekitar Rp3,1 miliar, naik signifikan dari total Rp2,3 miliar pada tahun sebelumnya.
Kebijakan ini mengundang perhatian lantaran diterapkan di masa ketika instansi lain harus memangkas anggaran perjalanan dinas, makan minum, hingga operasional rutin. Namun, Pemkot menilai kenaikan dana parpol tidak bertentangan dengan kebijakan efisiensi, sebab penyesuaiannya sudah lama masuk daftar rencana pemerintah.
Sekretaris Badan Kesbangpol Samarinda, Miftahurrizqa, menuturkan bahwa penetapan besaran baru tersebut merupakan hasil pembahasan berlapis yang dilakukan sejak awal 2025, jauh sebelum instruksi efisiensi nasional diterapkan. Karena itu, keputusan ini dinilai tetap berada dalam koridor perencanaan fiskal yang telah disepakati. “Pembahasan kenaikan sudah berlangsung dari awal 2025. Jadi keputusan ini bukan bagian dari reaksi terhadap efisiensi anggaran,” jelasnya, Sabtu (17/1/2026).
Ia menambahkan, nilai bantuan sebelumnya tidak pernah disesuaikan selama lebih dari satu dekade. Di sisi lain, beban kegiatan pendidikan politik yang menjadi tujuan utama bantuan mengalami kenaikan biaya setiap tahun. “Selama lebih dari 10 tahun tidak ada penyesuaian. Padahal kebutuhan dasar untuk kegiatan politik di lapangan terus meningkat,” ujarnya.
Menurut Miftahurrizqa, angka Rp7.500 dipilih sebagai batas yang realistis setelah memperhitungkan kemampuan fiskal serta usulan parpol yang sebelumnya menginginkan kenaikan lebih besar.
Sementara itu, ruang fiskal tetap dijaga melalui pengetatan pada belanja rutin lainnya. “Efisiensi tetap dilakukan, hanya itemnya yang berbeda. Belanja perjalanan dinas, makan minum, dan ATK menjadi bagian yang dikurangi untuk menjaga keseimbangan,” terangnya.
Meski dana parpol meningkat, mekanisme akuntabilitas tetap diperketat. Seluruh partai penerima wajib menyerahkan laporan pertanggungjawaban bantuan tahun sebelumnya. Dokumen tersebut kini sedang dalam proses verifikasi awal oleh Inspektorat sebelum diteruskan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Apabila proses audit tidak menemukan masalah, pencairan dana tahun ini berpotensi dimajukan ke periode Februari–Maret. “Setiap tahun kualitas laporan parpol membaik. Itu membuat penyaluran bisa dipercepat,” tambahnya.
Kenaikan dana bantuan parpol ini pada akhirnya menunjukkan bahwa penyesuaian anggaran tidak selalu berarti pemangkasan. Dalam kasus Samarinda, justru ada upaya mengejar ketertinggalan nilai bantuan yang bertahun-tahun tidak berubah, dengan tetap menjaga disiplin fiskal di sektor lain. (ns)