KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Satpol PP Kota Samarinda kembali menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) pada Rabu 10 Desember 2025 malam,sebagai rangkaian pengamanan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Operasi ini menyasar lima guest house yang diduga kerap menjadi tempat aktivitas terlarang.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, memimpin langsung giat tersebut bersama unsur TNI, Polri, dan Polisi Militer (POM). Ia menyebut operasi malam itu bagian dari agenda rutin sekaligus upaya menjaga ketertiban kota saat memasuki periode rawan.
“Hari ini sebetulnya kegiatan rutin bagi kami. Bisa juga dikatakan cipkon karena ini menjelang Nataru, di mana kita harus memastikan Kota Samarinda dalam keadaan kondusif. Jadi kita harus menjaganya,” jelasnya.
Setiap kamar di lima guest house itu diperiksa satu per satu. Dari hasil penyisiran, petugas menemukan 12 pasangan bukan suami istri berada satu kamar. Kondisi tersebut langsung ditangani dan seluruhnya digiring ke Mako Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan.
Namun, yang paling menyita perhatian adalah temuan dua pasangan yang masih berstatus pelajar, berusia 17–18 tahun. Mereka tidak hanya berada satu kamar, tetapi juga membawa botol minuman keras dan kondom yang disimpan di dalam tas.
“Yang saya miriskan lagi, dari 12 pasangan tadi ada dua pasangan anak-anak sekolah. Sebelum melakukan hubungan suami istri yang bukan pasangannya, mereka minum dulu membawa botol miras. Mereka juga membawa kondom. Ini kami temukan,” tuturnya.
Menurut Anis, kasus pelajar di bawah umur ini menjadi fokus penanganan. Keduanya akan mendapatkan pembinaan khusus, dan orang tua mereka akan dipanggil untuk mengetahui seluruh kronologi. “Ini nanti kami akan bina dan orang tuanya, khusus yang anak sekolah ini, kami harus panggil. Harus tahu ini. Kasihan anak-anaknya masih muda, umurnya 17 dan 18,” katanya.
Anis menegaskan bahwa maraknya temuan aktivitas tak sesuai norma di guesthouse harus menjadi perhatian serius pengelola usaha. Menurutnya, upaya menjaga moralitas dan ketertiban sosial tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada aparat.
“Bagaimanapun juga kita harus meningkatkan ketertiban dan praktik moralitas sosial. Harus kita tertibkan, harus kita tegakkan bersama-sama. Bagaimana kita bisa mewujudkan generasi emas kalau keadaan seperti ini kita biarkan. Tentunya kita harus meminimalisir atau menekan perbuatan-perbuatan seperti ini.”
Satpol PP juga akan memanggil pemilik lima guesthouse yang menjadi lokasi temuan tersebut. Pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang.“Kami akan panggil pemilik guesthouse yang kedapatan ada pasangan bukan suami istri dan yang di situ ternyata minum minuman keras.”
Meski begitu, penentuan sanksi terhadap pengelola masih menunggu hasil kajian peraturan daerah agar langkah penindakan tidak melampaui kewenangan. “Ada nanti kita pelajari dulu. Kita pelajari dulu perdanya, apakah sanksi denda atau administrasi. Karena kewenangan kita sebatas penanganan di perda saja, paling-paling tipiring.”
Lebih lanjut, Anis menegaskan bahwa razia akan terus digencarkan, terutama di titik-titik rawan yang kerap ditemukan pelanggaran serupa. “Jangan sampai guest house yang ada di Kota Samarinda itu setiap kita sasar pasti menemukan. Nah, bagaimana kita bisa menekan atau meminimalisir hal tersebut,” pungkasnya. (ns)