merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Lampu Jalan Protokol Dinilai Tak Layak, Komisi III DPRD Desak Pembaruan Total

img 20251216 wa0003
Komisi III DPRD Samarinda bersama Dishub Kota Samarinda, meninjau langsung LPJU.(ns/kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID SAMARINDA – Komisi III DPRD Samarinda bersama Dinas Perhubungan Kota Samarinda melakukan peninjauan langsung terhadap lampu penerangan jalan umum (LPJU) di sejumlah ruas jalan protokol, Selasa (16/12/2025). Lokasi yang ditinjau meliputi Jalan Pahlawan, Jalan Sutomo, dan Jalan Kusuma Bangsa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi III terhadap infrastruktur penerangan jalan yang dinilai masih menggunakan konstruksi lama. Dari hasil peninjauan, ditemukan sejumlah titik LPJU dengan tiang bulat dan jaringan lama yang kondisinya mulai rapuh.

Selama ini, perbaikan yang dilakukan baru sebatas penggantian lampu tanpa pembaruan konstruksi tiang dan jaringan pendukungnya.

Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar menyatakan, pembaruan LPJU di jalan protokol perlu segera dilakukan demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. “Kami melihat langsung masih banyak LPJU yang menggunakan konstruksi lama, mulai dari tiang bulat hingga jaringan yang kondisinya sudah tidak optimal. Selama ini yang diganti hanya lampunya, sementara konstruksinya belum tersentuh. Ini yang akan kami dorong agar segera dilakukan pembaruan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Komisi III akan mengusulkan penggantian konstruksi LPJU di poros jalan utama agar tidak lagi menggunakan model lama. “Harapannya, mulai 2026 sudah tidak ada lagi tiang-tiang lama di jalan protokol. Kita ingin penerangan jalan yang lebih aman, rapi, dan sesuai standar,” katanya.

Pada peninjauan di Jalan Kusuma Bangsa, Komisi III menilai LPJU dengan konsep Samarinda Beradab sudah cukup baik, menggunakan tiang galvanis dengan dua titik lampu berkapasitas berbeda. Namun demikian, masih terdapat kendala berupa pepohonan yang menghalangi pencahayaan. “Catatan kami, perlu koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk pemangkasan ranting agar penerangan bisa maksimal,” jelas Deni.

Selain itu, Komisi III juga meninjau LPJU di kawasan Citra Niaga yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Di lokasi tersebut digunakan sistem box culvert untuk penggabungan utilitas serta lampu bertenaga surya.

Menurut Deni, pencahayaan lampu tenaga surya dinilai masih kurang terang dibanding lampu konvensional. “Ini menjadi catatan kami. Kami akan memanggil dinas terkait untuk memastikan spesifikasi dan nilai anggaran pembangunan LPJU di Citra Niaga sesuai dengan yang dilaporkan. Kami tidak ingin ada perbedaan antara laporan administrasi dan kondisi di lapangan,” tegasnya.(ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *