merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Klarifikasi Polemik Buku Mengubah Nasib, Hasanuddin Mas’ud: Tidak Ada Arahan Penjualan di Sekolah

whatsapp image 2025 09 04 at 14.09.47 00ba9170
Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, saat diminta konfirmasi terkait polemik buku Mengubah Nasib.

KALTIMVOICE, SAMARINDA – Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud mengklarifikasi polemik mengenai bukunya berjudul Mengubah Nasib. Ia menegaskan, tidak ada instruksi maupun arahan agar buku tersebut dijual di sekolah-sekolah.

Hasanuddin menjelaskan, buku tersebut pertama kali terbit sekitar tahun 2020 atau 2021. Kala itu, Armin yang kini menjabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menunjukkan ketertarikan setelah membaca buku tersebut.

Dari situlah muncul inisiatif untuk memperbanyak cetakan kedua yang kemudian dibagikan ke sejumlah sekolah. “Buku itu sebenarnya karya pribadi saya. Awalnya hanya saya berikan sebagai hadiah. Kalau kemudian dianggap menginspirasi, saya tentu bersyukur. Tapi, soal diperbanyak, membagikan, atau bahkan menjualnya, saya sendiri tidak tahu menahu,” kata Hasanuddin, pada Kamis (4/9/2025).

Ia menambahkan, hingga kini dirinya tidak pernah menerima royalti dari penjualan buku itu. Bahkan, kabar mengenai adanya penjualan buku di sekolah justru baru diketahuinya melalui pemberitaan media.

“Saya tegaskan, saya tidak pernah menyuruh menjual buku itu di sekolah. Kalau ada yang bilang begitu, itu keliru. Saya hanya berharap buku ini bisa dibaca, terutama oleh anak muda, agar bisa mengambil pelajaran dari perjalanan hidup saya,” tegasnya.

Buku Mengubah Nasib memuat kisah perjalanan Hasanuddin dalam meniti karier hingga mampu mencapai posisi saat ini sebagai Ketua DPRD Kaltim. Menurutnya, pesan utama yang ingin disampaikan adalah pentingnya usaha pribadi dalam mengubah masa depan.

“Nasib tidak bisa diubah oleh orang lain, melainkan oleh diri kita sendiri. Itu sesuai dengan pesan dalam Al-Qur’an, bahwa Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum sampai mereka berusaha mengubahnya sendiri,” ujarnya.

Hasanuddin menegaskan kembali bahwa keberadaan buku tersebut murni sebagai bahan bacaan, bukan instruksi wajib. Ia pun mempersilakan masyarakat yang berminat untuk membeli secara mandiri di toko buku, bukan melalui kebijakan sekolah.(ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *