KALTIMVOICE.ID SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda menaruh perhatian serius pada penerapan standar keselamatan transportasi air melalui Kampanye Keselamatan Pelayaran (KKP) yang diselenggarakan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Upaya ini diarahkan untuk menekan potensi risiko kecelakaan pada aktivitas angkutan sungai dan laut yang cukup tinggi di wilayah Kalimantan Timur. Kampanye tersebut dinilai strategis dalam menumbuhkan kesadaran serta kepatuhan pelaku usaha perkapalan terhadap aturan keselamatan.
Selain edukasi, pengawasan berkelanjutan dianggap penting agar seluruh ketentuan keselamatan tidak hanya dipenuhi secara administratif, tetapi benar-benar diterapkan dalam operasional sehari-hari.
Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota memberikan apresiasi atas konsistensi KSOP dalam mendorong peningkatan keselamatan pelayaran di sektor transportasi air.
Menurutnya, kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk membangun budaya keselamatan di kalangan pelaku usaha. “Pemerintah Kota Samarinda mengapresiasi peran KSOP yang secara berkelanjutan mengedukasi serta mengingatkan para pelaku usaha angkutan sungai dan laut mengenai pentingnya aspek keselamatan,” ujar Saefuddin, Sabtu (13/12/2025).
Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap standar keselamatan harus menjadi prinsip utama dalam setiap kegiatan pelayaran. Seluruh persyaratan teknis, termasuk kelengkapan dan spesifikasi peralatan kapal, wajib dipenuhi sesuai ketentuan agar risiko kecelakaan dapat diminimalkan.
“Keselamatan tidak boleh dipandang sebagai formalitas. Seluruh ketentuan dan standar operasional harus dipatuhi secara menyeluruh demi menjamin keamanan pelayaran,” tegasnya.(ns)