desain sukseskan kukar idaman terbaik

Karhutla Terus Berulang, DPD RI Desak Dalang Pembakaran Diusut Tuntas

3aaea1be 33ea 4363 9946 f677e0de42fd
Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur, Aji Mirni Mawarni. (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur, Aji Mirni Mawarni, mendesak penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kaltim tidak berhenti pada pelaku di lapangan. Ia meminta aparat mengusut dalang di balik pembakaran hingga tuntas agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Menurut senator yang akrab disapa Mawar itu, karhutla yang terus berulang menunjukkan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas. Ia menilai, selama dalang pembakaran tidak tersentuh hukum, kejadian serupa akan terus terjadi.

“Selama ini dalangnya selalu lepas, maka kejadian seperti ini akan terus terjadi. Yang dirugikan siapa? Masyarakat,” ujar Mawar belum lama ini.

Dikatakannya, masyarakat yang melakukan pembakaran bisa saja hanya menjalankan perintah dalang. Mawar menyebut ada pemilik modal yang ingin membuka lahan, kemudian menyuruh masyarakat melakukan pembakaran.

“Mereka mempunyai uang untuk membuka lahan sawit, kemudian menyuruh masyarakat melakukan pembakaran,” katanya.

Menurut Mawar, kondisi tersebut membuat penindakan tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan. Sebab, ketika masyarakat yang melakukan pembakaran ditangkap, dalang di baliknya masih bisa mencari orang lain untuk melakukan hal serupa.

Karena itu, Mawar meminta aparat mengusut perkara karhutla hingga kepada dalang pembakaran. Ia meyakini hukuman terhadap dalang dapat memberikan efek jera dan membuat pihak lain berpikir ulang untuk melakukan tindakan serupa.

“Dalangnya inilah yang harus diusut tuntas agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kalau dalang mendapatkan efek jera, saya yakin dalang-dalang lainnya juga akan berpikir ulang,” tegasnya.

Di sisi lain, Mawar mengatakan DPD RI telah mendorong pemerintah pusat dan daerah agar penanganan karhutla dilakukan lebih cepat. DPD RI, kata dia, menjalankan fungsi pengawasan dengan menyampaikan laporan sekaligus mendorong pemerintah mengambil langkah penanganan.

Ia mengakui pemerintah daerah menjadi pihak yang paling cepat bergerak ketika karhutla terjadi. Namun, keterbatasan anggaran akibat efisiensi juga menjadi salah satu kendala yang dihadapi pemerintah daerah.

“Kami di senator sendiri sudah mendorong pemerintah untuk menangani hal ini dengan cepat. Kami hanya memberikan laporan dan melakukan pengawasan, bukan berarti kami tidak bisa bertindak,” jelasnya.

Meski demikian, Mawar menilai penanganan karhutla saat ini sudah lebih cepat dibandingkan sebelumnya. Persoalan yang terus berulang, menurutnya, tetap membutuhkan kepastian hukum yang lebih kuat agar penanganan tidak hanya berhenti ketika kebakaran terjadi.

“Orang kalau sudah mendapatkan sanksi, baru akan menimbulkan efek jera,” demikian Mawar. (mell)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *