KALTIMVOICE, SAMARINDA – Permasalahan parkir liar masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kota Samarinda. Salah satu persoalan yang menonjol adalah banyaknya juru parkir yang belum memahami secara jelas batas area yang boleh dijadikan lokasi parkir resmi.
Kondisi ini membuat praktik pungutan sering kali meluas hingga ke ruang milik jalan (Rumija), sehingga merugikan masyarakat dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Didi Zulyani, menuturkan bahwa persoalan ini dipengaruhi oleh minimnya lahan parkir resmi di sejumlah titik. Akibatnya, kendaraan meluber ke badan jalan, sementara juru parkir yang bertugas tidak mengetahui dengan jelas perbedaan antara area yang terkena pajak maupun retribusi.
“Beberapa pengelola parkir ini kadang kurang memahami area mana yang termasuk pajak dan mana yang retribusi. Selain itu, keterbatasan lahan parkir juga membuat kendaraan meluber sampai ke ruang milik jalan,” kata Didi.
Menurut Didi, kondisi di lapangan juga menunjukkan masih ada juru parkir yang sama sekali belum terdaftar secara resmi. Mereka memungut biaya tanpa izin dari Dishub maupun tanpa menyetorkan retribusi ke kas daerah. Situasi ini bukan hanya merugikan pemerintah, tetapi juga menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang kerap mendapat pungutan di luar ketentuan.
“Ada juga yang kita temukan sama sekali belum terdaftar baik untuk pajak parkir maupun retribusi parkir,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Dishub Samarinda bersama Satpol PP Kaltim menggelar operasi gabungan pada Selasa malam (9/9/2025). Penertiban ini difokuskan pada juru parkir liar maupun jukir yang tidak terdaftar.
Razia dilakukan di beberapa titik rawan yang selama ini menjadi lokasi keluhan warga terkait pungutan parkir ilegal. Operasi gabungan tersebut diharapkan bukan hanya memberi efek jera, tetapi juga sekaligus menjadi sarana edukasi bagi para jukir agar lebih memahami batas area yang boleh dikelola. Dengan begitu, sistem parkir di Samarinda dapat berjalan lebih tertib dan tidak lagi membebani warga.(ns)