merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Kaltim Perkuat Sinergi Lintas Sektor Cegah Perdagangan Orang

img 20251204 wa0031
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DKP3A Kaltim, Hj. Junainah

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyoroti perlunya kerja kolaboratif lintas sektor agar menghadapi meningkatnya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kejahatan yang kian beragam bentuknya ini dinilai tidak bisa lagi ditangani secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi terpadu dari seluruh pemangku kepentingan.

Penegasan itu disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DKP3A Kaltim, Hj. Junainah, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan TPPO yang digelar di Hotel Puri Senyiur, Kamis (4/12/25).

Ia menyebutkan, pola eksploitasi yang muncul belakangan menunjukkan eskalasi yang mengkhawatirkan. “Eksploitasi itu termasuk tindakan kejahatan. Bentuknya antara lain perbudakan seksual yang saat ini marak terjadi, mulai dari anak-anak hingga remaja,” ungkapnya.

Junainah memaparkan, perdagangan orang tidak hanya terkait perbudakan seksual, tetapi juga pekerja paksa, perbudakan domestik, hingga pengambilan organ tubuh secara ilegal. Praktiknya bisa berlangsung lintas negara maupun di dalam negeri, sehingga penanganannya memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif.

Menurutnya, DKP3A sebagai bagian dari Gugus Tugas TPPO Provinsi Kaltim terus mendorong kolaborasi aktif semua perangkat daerah agar pencegahan dapat berjalan efektif.

“Tentu ini menjadi tantangan kita bersama. Saat ini DKP3A yang juga tergabung dalam Gugus Tugas TPPO tingkat provinsi mengajak seluruh perangkat daerah bekerja dalam satu tim untuk mencegah kejahatan ini,” tegasnya.

Rapat koordinasi ini dihadiri perangkat daerah se-Kaltim serta menghadirkan perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Polda Kaltim. Pemerintah daerah menilai, sinergi ini perlu diperkuat agar Kaltim memiliki sistem perlindungan yang lebih tangguh dalam mencegah tindak perdagangan orang. (yud)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *