KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Riuh perayaan malam tahun baru tak selalu berbanding lurus dengan keuntungan pedagang musiman. Di Samarinda, sebagian penjual kembang api justru merasakan penurunan omzet menjelang pergantian tahun, seiring adanya imbauan pembatasan penggunaan petasan dan kembang api.
Syamsudin, salah satu pedagang kembang api musiman, mengaku situasi tahun ini jauh berbeda dibandingkan akhir tahun sebelumnya. Lapak yang ia jaga sejak pagi hingga malam tak seramai yang ia bayangkan. “Tahun lalu yang ramai, kalau tahun ini nggak terlalu,” katanya saat ditemui, Rabu (31/12/2025).
Syamsudin sudah lebih dari satu dekade menggantungkan penghasilan tambahan dari berjualan kembang api, terutama saat bulan Ramadan dan menjelang tahun baru. Tahun-tahun sebelumnya, lonjakan pembeli biasanya mulai terasa sejak dua hari sebelum malam pergantian tahun. Namun, keberutuntungan itu tak terlihat kali ini.
Menurutnya, imbauan larangan menyalakan kembang api ikut memengaruhi minat masyarakat. Banyak calon pembeli memilih mengurungkan niat karena khawatir berurusan dengan aparat. “Bisa jadi karena itu juga. Orang jadi takut belanja,” ujarnya.
Penurunan penjualan tercermin dari omzet yang ia peroleh. Jika tahun lalu pendapatan harian bisa menembus Rp4 juta hingga Rp5 juta, tahun ini angka tersebut sulit dicapai. Bahkan dalam beberapa hari terakhir, pemasukan kerap berada di bawah target. “Dulu kalau sudah dekat begini banyak yang beli. Sekarang masih sepi,” ucap Syamsudin.
Selain berjualan kembang api, keluarganya juga mengelola warung nasi. Namun, untuk musim tahun baru ini, ia memilih fokus menjaga lapak kembang api, meski kondisi pasar yang lebih cepat tutup turut membatasi pergerakan pembeli.
Di tengah lesunya penjualan, Syamsudin masih menyimpan harapan akan adanya lonjakan pembeli di detik-detik terakhir malam tahun baru. Pengalaman sebelumnya menunjukkan, sebagian warga baru membeli kembang api tepat saat malam pergantian tahun tiba.
Ia juga menilai tidak semua kembang api layak diperlakukan sama. Menurutnya, kembang api berukuran kecil relatif aman jika digunakan dengan pengawasan orang dewasa. “Kalau yang kecil-kecil begini kan tidak membahayakan. Yang besar memang harus diawasi ketat,” jelasnya.
Selain kembang api, Syamsudin menjajakan terompet dengan kisaran harga Rp15 ribu hingga Rp25 ribu. Ia menyebut, minat terhadap terompet justru lebih stabil, terutama dari anak-anak. Di sisi lain, kondisi ini sejalan dengan kebijakan aparat keamanan yang tidak mengeluarkan izin pesta kembang api pada malam pergantian tahun. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan masyarakat.
Meski memahami alasan tersebut, Syamsudin berharap ada kebijakan yang lebih memberi ruang bagi pedagang kecil, setidaknya untuk jenis kembang api berisiko rendah.
“Kalau boleh, ya dibolehkan saja yang kecil-kecil ini. Asal diawasi. Kalau yang besar memang saya sendiri juga tidak kasih ke anak-anak,” pungkasnya. (ns)