KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Berakhirnya masa Hak Guna Bangunan (HGB) pengelolaan Mal Lembuswana pada 26 Juli 2026 mendatang turut berdampak pada kepastian nasib sekitar 2.000 pekerja dan ratusan pelaku usaha yang menggantungkan aktivitas ekonominya di kawasan tersebut.
Selama hampir 30 tahun dikelola melalui skema bangun guna serah sejak 1996, kawasan pusat perbelanjaan yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur itu kini memasuki masa akhir kontrak.
Sesuai mekanisme kerja sama, aset tersebut selanjutnya akan diserahkan kembali kepada pemerintah daerah sebagai pemilik lahan.
Kepala Divisi Operasional Mal Lembuswana, Ferry Patadungan, mengatakan aktivitas ekonomi di kawasan Mal Lembuswana hingga saat ini masih berjalan normal dan tetap menopang keberlangsungan pekerjaan ribuan tenaga kerja yang beraktivitas di dalamnya. “Kalau diperkirakan jumlah pekerja di kawasan ini kurang lebih hampir 2.000 orang,” ujarnya.
Meski demikian, hingga saat ini pihak manajemen masih menunggu keputusan resmi dari Pemprov Kalimantan Timur terkait skema pengelolaan lanjutan setelah masa HGB berakhir. “Mengenai kelanjutannya tergantung Pemprov nantinya. Kami hanya melaksanakan sesuai skema bangun guna serah,” katanya.
Selain tenaga kerja, kawasan tersebut juga menampung ratusan pelaku usaha yang menempati unit ruko maupun area pusat perbelanjaan. Tercatat terdapat sekitar 150 bidang ruko di kawasan Mal Lembuswana dengan tingkat keterisian mencapai sekitar 75 hingga 80 persen.
Artinya, lebih dari seratus unit ruko saat ini masih aktif digunakan pelaku usaha yang turut menunggu kepastian arah pengelolaan selanjutnya setelah masa kontrak berakhir. Para penyewa, kata Ferry, hingga kini masih menunggu informasi resmi dari pemerintah daerah terkait kebijakan lanjutan pengelolaan kawasan
“Sebagian besar penyewa memang masih menunggu informasi seperti apa keputusan dari Pemprov nanti,” jelasnya.
Meski demikian, ia memastikan proses sosialisasi kepada para penyewa dan pelaku usaha akan dilakukan setelah terdapat keputusan resmi mengenai skema pengelolaan selanjutnya. “Nanti akan ada sosialisasi bersama setelah ada keputusan dari Pemprov.” pungkas Ferry. (mell)