KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Penentuan awal bulan Syawal 1447 Hijriah adalah hal yang ditunggu umat Islam. Di Kota Samarinda, hasil pemantauan hilal dalam kegiatan rukyatul hilal yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Kamis (19/3/2026), menunjukkan posisi hilal belum memenuhi kriteria untuk dapat terlihat.
Pemantauan yang dilakukan dengan dukungan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tersebut menjadi bagian dari rangkaian penentuan awal Hari Raya Idulfitri secara nasional.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Nasrun, menjelaskan bahwa secara teknis, posisi hilal di Samarinda masih berada di bawah ambang batas yang telah disepakati.“Berdasarkan data dari BMKG, tinggi hilal untuk posisi Kota Samarinda adalah 2,83 derajat, dengan elongasi 5,20 derajat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa angka tersebut belum memenuhi kriteria yang digunakan oleh negara-negara MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat.
Dengan kondisi tersebut, hasil rukyatul hilal di Samarinda tidak dapat dijadikan dasar penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah. Oleh karena itu, keputusan sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah pusat melalui sidang isbat yang digelar Kementerian Agama Republik Indonesia. “Karena kita tidak bisa melihat hilal, maka kita kembalikan kepada pengambil kebijakan, yaitu Bapak Menteri Agama,” katanya.
Nasrun menyebut bahwa secara umum peluang terlihatnya hilal pada hari yang sama juga sangat terbatas di wilayah lain. Berdasarkan paparan BMKG, hanya wilayah paling barat Indonesia seperti Sabang yang berpotensi memenuhi sebagian kriteria.“Secara umum posisi hilal itu hanya mungkin terlihat di Sabang dengan ketinggian 3,13 derajat,” ungkapnya.
Namun demikian, ia menambahkan bahwa meski ketinggian hilal di wilayah tersebut sudah masuk kategori imkan rukyat, masih terdapat parameter lain yang belum terpenuhi.“Sudah masuk di imkan rukyat, yaitu 3 derajat, tapi elongasinya belum memenuhi syarat karena disyaratkan 6,4 sementara yang ada 6,1,” jelasnya.
Di tengah kemungkinan perbedaan penetapan yang bisa terjadi di masyarakat, Nasrun mengimbau agar warga tetap menjaga sikap saling menghormati.“Kita harapkan apa pun keputusan yang disampaikan Pak Menteri Agama bisa diikuti oleh seluruh masyarakat, khususnya di Samarinda,” katanya.
Ia menegaskan bahwa perbedaan metode penentuan awal bulan dalam Islam merupakan hal yang wajar dan harus disikapi dengan bijak.“Seandainya ada yang melaksanakan hari raya besok berdasarkan prinsip wujudul hilal, kita berikan ruang. Silakan merayakan dan kita saling menghargai saja.” ujarnya. (mell)