KALTIMVOICE.ID SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan status tenaga honorer yang telah lama bertugas di berbagai instansi daerah.
Kelompok tenaga honorer dengan masa pengabdian panjang dipastikan tetap menjadi prioritas dalam pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyampaikan bahwa pemerintah daerah memberikan perhatian khusus kepada honorer yang selama bertahun-tahun mendukung layanan pemerintahan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Tenaga honorer yang memiliki rekam jejak pengabdian panjang akan menjadi prioritas dalam proses pengangkatan PPPK,” ucapnya pada Selasa (2/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa kewenangan penentuan kelulusan seleksi PPPK tetap berada sepenuhnya di tangan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Kendati demikian, Pemprov tetap menanggung pembiayaan gaji para pegawai yang dinyatakan lulus melalui skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Rudy mengakui bahwa proses penyesuaian anggaran tahun ini berlangsung cukup berat karena pemerintah harus menata ulang berbagai pos belanja daerah. Pemangkasan anggaran juga diterapkan secara merata pada seluruh organisasi perangkat daerah sebagai langkah efisiensi.
Meski terdapat penyesuaian fiskal, pemerintah memastikan bahwa upaya peningkatan status tenaga honorer tetap menjadi agenda penting. Rudy meminta masyarakat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang dihadapi sembari berharap pendapatan daerah dapat kembali meningkat.
Ia optimistis Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan didorong lebih kuat untuk memperbaiki ruang fiskal ke depan. “Seluruh langkah penataan anggaran ini bertujuan menjaga kelangsungan program pembangunan dan pelayanan publik,” pungkasnya.
(Adv/DiskominfoKaltim/ns)