merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

DPRD Samarinda Kawal Tata Kelola Pasar Pagi demi Cegah Kebocoran PAD

img 20260115 wa0010
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan.(ns/kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID SAMARINDA – Operasional Pasar Pagi Samarinda kini mulai berjalan secara bertahap. Seiring dengan proses tersebut, prinsip keterbukaan informasi dan transparansi menjadi perhatian utama, baik dalam aspek pelayanan kepada pedagang maupun pengelolaan dana retribusi yang dihimpun dan digunakan. Pengelolaan pasar dinilai perlu diawasi secara ketat agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menilai pengawasan menjadi kunci untuk mencegah potensi kebocoran retribusi yang dapat berdampak langsung pada pendapatan daerah. Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD tidak bersifat seremonial atau terbatas pada saat peresmian pasar, melainkan dilakukan secara berkelanjutan selama masa tugas anggota dewan.

“Pengawasan oleh DPRD tidak hanya dilakukan pada momentum peresmian atau pembukaan Pasar Pagi, melainkan melekat sepanjang kami masih menjalankan amanah dan kepercayaan dari masyarakat,” ujar Viktor Yuan pada Kamis (15/1/2026).

Ia menambahkan, posisi Samarinda saat ini menjadi rujukan bagi daerah lain dalam hal efisiensi pengelolaan, peningkatan pendapatan, serta inovasi tata kelola pasar. Oleh karena itu, penertiban harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap petugas yang bertugas di lapangan agar tidak terjadi penyimpangan.

Viktor mengingatkan pentingnya mencegah praktik-praktik yang menguntungkan pihak tertentu maupun penyalahgunaan setoran retribusi. Setiap kontribusi yang diberikan pedagang, kata dia, merupakan bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam pembangunan kota.

“Setiap setoran yang diberikan pedagang adalah hasil jerih payah mereka dan wujud niat untuk berkontribusi bagi pembangunan Kota Samarinda. Hal tersebut tidak boleh disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Lebih lanjut, DPRD berkomitmen untuk terus mengawal tata kelola retribusi agar berjalan secara transparan dan akuntabel. Selain melalui pengawasan, DPRD juga membuka peluang penguatan regulasi dengan menginisiasi pembentukan peraturan daerah bersama pemerintah kota.

“DPRD akan mencermati potensi penguatan regulasi. Kami memiliki hak inisiatif untuk menyusun peraturan daerah dan akan berkolaborasi dengan pemerintah guna mengidentifikasi celah regulasi yang dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah Samarinda,” jelasnya.

Di sisi lain, Viktor berharap Pasar Pagi Samarinda tidak hanya berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi, tetapi juga berkembang menjadi destinasi wisata yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Ia menekankan pentingnya pengelolaan keamanan, khususnya di area lantai atas, serta penataan parkir yang tertib. Sinergi antara Pemerintah Kota dan DPRD juga dinilai perlu diperkuat, terutama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar seluruh fasilitas pasar dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Apabila dikelola dengan baik, Pasar Pagi akan memberikan manfaat yang besar, baik bagi masyarakat maupun bagi peningkatan pendapatan daerah,” pungkasnya.(ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *