KALTIMVOICE, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) mulai menyiapkan langkah antisipatif menghadapi pemangkasan dana desa secara nasional.
Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, menegaskan bahwa strategi penguatan Pendapatan Asli Desa (PAD) dan optimalisasi peran BUMDes menjadi kunci agar desa tetap mandiri meski alokasi anggaran berkurang.
Menurut catatan Pemerintah Pusat, pagu dana desa tahun depan akan berkurang sebesar Rp11 triliun, dari Rp71 triliun menjadi Rp60 triliun. Di Kaltim, dana desa yang selama ini rata-rata mencapai Rp831 miliar per tahun juga otomatis terdampak.
“Ya, pasti ada penyesuaian. Kemarin juga sudah dibahas dengan TAPD dan Banggar DPRD. Kita tentu menyesuaikan dengan kemampuan anggaran,” ujar Puguh, Senin (8/9/2025).
Ia menjelaskan, desa-desa di Kaltim didorong untuk mengembangkan sumber pendapatan mandiri. Salah satunya melalui koperasi desa (Kopdes) dan badan usaha milik desa (BUMDes) yang diharapkan mampu menutup selisih dari berkurangnya dana transfer pusat.
“Salah satu yang kita maksimalkan adalah PAD desa. Kalau koperasi dan BUMDes bisa berjalan maksimal, maka pengurangan Rp11 triliun secara nasional itu bisa ditutup dari PAD,” katanya.
Sebagai bentuk dukungan, DPMPD berencana memberikan bantuan peralatan usaha serta pelatihan bagi pengelola BUMDes. Puguh menilai, penguatan kapasitas SDM sama pentingnya dengan penyediaan sarana produksi agar usaha desa bisa berkembang secara berkelanjutan.
“Kita bantu BUMDes dengan alat usaha dan juga melatih SDM-nya agar manajemen mereka lebih kuat. Harapannya di 2026 usaha desa sudah lebih maju dan bisa menghasilkan PHDES,” jelasnya.
Meskipun begitu, ia mengakui kemampuan SDM semua BUMDes masih belum merata. Ada yang sudah mapan dengan omzet miliaran rupiah, tetapi ada pula yang masih dalam tahap awal. Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk bersikap pesimistis.
“Justru dari keterbatasan itu kita maksimalkan potensi lain untuk meningkatkan PAD,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa prioritas penggunaan dana desa ke depan akan kembali diatur melalui edaran Pemerintah Pusat. Salah satunya menyangkut porsi dana sekitar 30 persen untuk penjaminan koperasi desa. “Penggunaan dana desa itu pasti ada prioritas. Salah satunya nanti bisa untuk penjaminan Kopdes. Itu juga menjadi PR bagi desa agar bisa menghitung dan menyesuaikan,” tuturnya.
Puguh berharap desa-desa di Kaltim tidak hanya bergantung pada dana transfer pusat, melainkan semakin kreatif menggali potensi lokal. “Harapan kita desa bisa semakin mandiri dan ketahanan fiskalnya tetap terjaga meski ada pemangkasan anggaran,” pungkasnya. (ns)