merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

DP3A Kutim Tetapkan PUG sebagai Program Strategis 2025 untuk Wujudkan Kesetaraan Gender

img 20251122 wa0025
Kantor DP3A Kutim.

KALTIMVOICE.ID, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya dalam mempercepat kesetaraan gender melalui penguatan Program Pengarusutamaan Gender (PUG) pada tahun 2025. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim menetapkan PUG sebagai salah satu dari tiga program unggulan yang akan digenjot pada tahun mendatang, seiring semakin besarnya kebutuhan memastikan perempuan tidak tertinggal dalam arus pembangunan.

Kepala DP3A Kutim, Idham Cholid, menjelaskan, PUG bukan program seremonial atau kegiatan yang sekadar dilaporkan dalam administrasi, tetapi instrumen kebijakan strategis untuk mengubah cara berbagai sektor pembangunan merancang program yang responsif gender. “Pengarusutamaan gender itu memberikan pelatihan, pemahaman, sosialisasi agar perempuan itu ada kesetaraan nanti antara laki-laki dan perempuan,” ujarnya, Jumat (21/11/25).

Idham menegaskan, kesetaraan gender tidak dimaknai sebagai penyeragaman peran, melainkan peningkatan kapasitas dan fungsi hingga perempuan bisa mengoptimalkan potensi yang dimilikinya. “Kesetaraan itu bukan berarti sama ya, tapi fungsi perannya itu ditingkatkan sehingga nanti peran perempuan itu bisa lebih optimal,” tambahnya.

Melalui PUG, DP3A berkomitmen memperkuat akses perempuan dalam berbagai sektor, terutama pendidikan dan bidang strategis lainnya yang selama ini masih didominasi laki-laki. Upaya ini dilakukan melalui serangkaian pelatihan, penguatan pemahaman, dan sosialisasi berkelanjutan yang digelar di seluruh kecamatan.

Ia menilai, perempuan Kutim memiliki potensi besar, namun belum seluruhnya terakomodasi dalam perencanaan pembangunan. Karena itu, PUG menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap perangkat daerah memasukkan perspektif gender sejak tahap perencanaan hingga implementasi.

Dengan penguatan PUG, Pemkab Kutim berharap lahir kebijakan dan program yang lebih adil, inklusif, dan mempertimbangkan kebutuhan perempuan. Kesetaraan substantif yang ingin dicapai diharapkan menjadi motor penggerak peningkatan kualitas SDM perempuan, sekaligus mempercepat pembangunan Kutim di tahun-tahun mendatang. (adv/diskominfokutim/yud)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *