KALTIMVOICE.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mempercepat langkah transformasi pelayanan publik berbasis teknologi di wilayahnya. Langkah nyata ini ditunjukkan melalui sinergi strategis antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten PPU dalam menggelar kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang menyasar warga Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam, pada Selasa, (13/10/2026).
Langkah proaktif ini diselenggarakan khusus untuk mendorong masyarakat agar dapat mengoptimalkan pemanfaatan IKD sebagai sarana identitas digital masa depan. Selain memodernisasi dokumen kependudukan, program ini disiapkan untuk mempermudah akses warga terhadap berbagai program layanan perlindungan sosial yang kini telah terintegrasi secara sistematis dan digital.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil PPU, Andi Bachtiar Latie menjelaskan, aktivasi IKD diharapkan menjadi langkah awal bagi masyarakat untuk mengakses portal perlindungan sosial atau Perlinsos.
“Harapannya, IKD ini menjadi pintu masuk ke portal Perlinsos. Melalui aktivasi ini, masyarakat dapat mempersiapkan identitas digitalnya untuk kemudian melakukan pendaftaran secara mandiri maupun melalui mekanisme lokal yang tersedia,” jelasnya.
Progres pelaksanaan layanan jemput bola di Kelurahan Tanjung Tengah ini mencatatkan hasil yang sangat positif. Berdasarkan data setempat, dari estimasi total 700 kepala keluarga (KK) yang bermukim di wilayah Tanjung Tengah, tercatat sekitar 300 KK telah berhasil menyelesaikan proses aktivasi identitas digital mereka sepanjang kegiatan berlangsung.
Capaian berharga ini menjadi pijakan penting dalam memperluas cakupan serta pemanfaatan identitas kependudukan digital di tengah masyarakat luas. Tak hanya itu, tingginya antusiasme warga juga mencerminkan kesiapan masyarakat PPU dalam menyambut era baru pelayanan publik yang modern dan berbasis teknologi.
“Alhamdulillah lebih kurang 300 kk yang kami aktivasi dalam kegiatan di Tanjung Tengah hari ini,” jelas Backtiar.
Melalui kerja sama dan kolaborasi yang erat antara Disdukcapil dan Dinas Sosial Kabupaten PPU, pemerintah daerah menaruh harapan besar agar integrasi data kependudukan dengan sistem layanan perlindungan sosial dapat berjalan semakin optimal. Muaranya, seluruh warga penerima manfaat diharapkan dapat mengurus pendaftaran hingga mengakses beragam program perlindungan sosial dengan lebih praktis, cepat, dan transparan.
Sebagai upaya berkelanjutan, Disdukcapil PPU senantiasa mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk segera melakukan aktivasi IKD, sebagai bentuk nyata keterlibatan warga dalam mendukung transformasi administrasi kependudukan menuju layanan yang efektif, efisien, dan serba digital.
(Adv17/diskominfoppu/humas/udin.zacrez)