merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Delapan Proyek Pendidikan Bermasalah, DPRD Kaltim Desak Kontraktor Nakal Masuk Daftar Hitam

e76286f0 5f42 491b bc02 fc48653bf0ac
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (Foto: mell/Kaltimvoice.id)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim tidak lagi memberikan kesempatan kepada kontraktor yang memiliki rekam jejak buruk mengerjakan proyek pemerintah.

Desakan itu mencuat setelah delapan proyek pembangunan sarana dan prasarana pendidikan ditemukan bermasalah, mulai dari mangkrak, putus kontrak, hingga terkendala persoalan lahan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, mengatakan evaluasi terhadap penyedia jasa perlu dilakukan secara serius agar persoalan serupa tidak terus berulang. Menurutnya, kontraktor yang gagal menyelesaikan pekerjaan semestinya tidak lagi dipercaya menangani proyek pendidikan.

“Kita ingatkan supaya penyedia yang memang punya track record tidak baik lebih baik di-blacklist. Jangan lagi diberikan kesempatan,” kata Sarkowi usai rapat kerja Komisi IV DPRD Kaltim bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim di Gedung D DPRD Kaltim, Senin (27/7/2026).

Ia menegaskan, kegagalan penyelesaian proyek bukan sekadar berdampak pada administrasi kontrak, tetapi juga mengganggu pelayanan pendidikan. Gedung sekolah yang seharusnya sudah dimanfaatkan siswa akhirnya belum bisa difungsikan karena pembangunan tidak selesai tepat waktu.

Salah satu yang menjadi sorotan ialah pembangunan ruang kelas baru di SMAN 7 Balikpapan. Proyek tersebut hanya mencapai progres sekitar 7 persen sebelum kontraknya diputus sehingga bangunan belum dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

“Harusnya anak-anak sudah selesai dan bisa sekolah, jadi enggak bisa sekolah, enggak fungsional,” ujarnya.

Berdasarkan paparan Disdikbud Kaltim dalam rapat tersebut, sedikitnya terdapat delapan proyek yang menjadi perhatian DPRD. Di antaranya pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN 3 Long Ikis di Kabupaten Paser yang mangkrak dengan progres sekitar 20–25 persen, pembangunan ruang praktik siswa di SMKN 1 Tenggarong Seberang dan SMKN 1 Penajam Paser Utara yang putus kontrak, serta pembangunan ruang kelas baru SMAN 7 Balikpapan.

Selain itu, pembangunan lapangan upacara SMKN 1 Rantau Pulung, ruang laboratorium SMAN 1 Long Iram, USB SMA 2 Pasir Belengkong yang terkendala hibah lahan, hingga pembangunan fasilitas penunjang sekolah di kawasan Sepaku juga belum dapat diselesaikan sesuai rencana.

Sarkowi menilai pembangunan sarana pendidikan tidak boleh dipandang sebatas menyelesaikan fisik bangunan. Menurutnya, seluruh fasilitas penunjang juga harus dipersiapkan agar sekolah bisa langsung dimanfaatkan setelah proyek selesai.

Ia mencontohkan, sekolah yang telah rampung dibangun tetap tidak akan berfungsi apabila belum dilengkapi meja, kursi, maupun perlengkapan belajar lainnya. Karena itu, penyusunan anggaran harus dirancang saling berkesinambungan.

“Kalau sudah sekolahnya jadi, harusnya berikutnya memikirkan anggaran mebelernya. Jangan sekolahnya jadi, mebelernya belum diurus. Pendidikan itu harus menjadi satu ekosistem yang bersambung,” tukasnya. (mell)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *