KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA — Dari sekitar 160 usulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kalimantan Timur yang diajukan untuk rencana pembangunan tahun 2027, hanya 25 usulan yang dinilai sesuai dengan prioritas pembangunan daerah setelah melalui proses verifikasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mengatakan proses verifikasi usulan tersebut dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembagunan Daerah (Bappeda) dengan menyesuaikan arah prioritas pembangunan yang telah tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
“Usulan aspirasi dari legislatif itu diverifikasi oleh Bappeda dan disesuaikan dengan program prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, penyesuaian tersebut bukan berarti memangkas aspirasi DPRD, melainkan menempatkan usulan agar sejalan dengan program prioritas pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya. “Ini bukan masalah mau atau tidak, karena memang program prioritasnya begitu. Sudah dirumuskan dalam RKPD dan sudah kita sampaikan juga sebelumnya,” katanya.
Ia menjelaskan, aspirasi legislatif tetap menjadi bagian penting dalam penyusunan rencana kerja daerah.
Namun, sesuai ketentuan dalam Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri), usulan tersebut berfungsi untuk memperkaya rencana kerja pemerintah daerah dan tetap harus melalui proses verifikasi agar selaras dengan prioritas pembangunan.
Lebih lanjut, ia menegaskan seluruh usulan tetap berpeluang diakomodasi sepanjang sesuai dengan prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan. “Kalau memang semuanya bisa dialokasikan sesuai prioritas pembangunan daerah, tentu akan diakomodasi.” pungkasnya. (mell)