merah hitam putih modern berita terkini banner youtube

Catat! Ini Kecamatan di Samarinda Paling Rawan Kasus Curanmor, 22 Kasus Diungkap Selama Ops Jaran Mahakam 2025

img 20251113 wa0017
Konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar.(ns/kaltimvoice)

KALTIMVOICE.ID, SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mencatat capaian signifikan dalam pelaksanaan Operasi Jaran Mahakam 2025 yang berlangsung selama 18 hari, sejak 13 Oktober hingga 1 November.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengungkap 22 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), mengamankan 19 tersangka, dan menyita 22 barang bukti. Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi serentak di bawah koordinasi Polda Kalimantan Timur yang bertujuan menekan angka kejahatan kendaraan bermotor dan memperkuat rasa aman masyarakat di Samarinda.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa dari total kasus yang berhasil diungkap, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda menangani sembilan kasus. Sementara itu, jajaran Polsek juga berperan aktif dalam pengungkapan, di antaranya Polsek Sungai Pinang dan Sungai Kunjang masing-masing tiga kasus, Polsek Samarinda Kota dan Samarinda Ulu masing-masing dua kasus, serta Polsek Samarinda Seberang dan Palaran masing-masing satu kasus.

Menurut Hendri, capaian tersebut menunjukkan sinergi dan kerja cepat seluruh jajaran kepolisian.

“Ini membuktikan bahwa seluruh unsur kepolisian, baik di tingkat Polres maupun Polsek, bergerak aktif dan terkoordinasi dalam menindak kejahatan di lapangan,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Halaman Mako Polresta Samarinda pada Kamis (13/11/2025).

Dari 19 tersangka yang diamankan, sebanyak 18 di antaranya laki-laki dan satu perempuan. Para pelaku memiliki peran yang berbeda, mulai dari pelaku utama, pembantu aksi, hingga pihak yang membantu menyembunyikan hasil kejahatan.

Sebagian merupakan residivis, sementara lainnya pelaku baru yang memanfaatkan kelengahan korban. Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian juga berhasil menyita 17 unit sepeda motor, satu unit mobil, serta empat dokumen BPKB.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolresta Samarinda untuk proses identifikasi dan pengembalian kepada pemilik sah. Kombespol Hendri mengungkapkan, modus operandi yang digunakan para pelaku cukup beragam. “Dari hasil pemeriksaan, ada enam kasus di mana kunci kendaraan ditinggal menempel oleh pemilik, lima kasus pembobolan rumah sebelum kendaraan diambil, lima kasus kendaraan tidak dikunci stang, tiga kasus perusakan kunci, satu kasus penggandaan kunci, serta dua kasus lainnya karena kunci diletakkan di tempat terbuka,” jelasnya.

Ia menambahkan, hampir separuh kejadian disebabkan oleh kelalaian pemilik kendaraan. “Faktor kelengahan menjadi pemicu utama terjadinya pencurian. Karena itu, masyarakat diimbau agar lebih waspada dan tidak memberikan peluang sedikit pun kepada pelaku,” tegasnya.

Analisis kepolisian juga menunjukkan wilayah dengan jumlah kasus tertinggi berada di Samarinda Ulu dengan tujuh kasus, disusul Sungai Kunjang lima kasus, Samarinda Utara tiga kasus, serta Sambutan dan Samarinda Seberang masing-masing dua kasus. Sementara wilayah Samarinda Kota, Palaran, dan Sungai Pinang masing-masing mencatat satu kasus.

Selain itu, kepolisian memetakan waktu paling rawan terjadinya curanmor, yakni pada pukul 00.00–06.00 WITA dengan total 11 kasus, disusul pukul 06.00–12.00 WITA sebanyak lima kasus, serta masing-masing tiga kasus pada pukul 12.00–18.00 dan 18.00–24.00 WITA.

Meski operasi telah berakhir, langkah penindakan terus berlanjut. Dalam sepekan pasca-Operasi Jaran Mahakam 2025, Polresta Samarinda kembali mengungkap tiga kasus tambahan, dua di wilayah Samarinda Ulu dan Sungai Kunjang, serta satu di Samarinda Utara.

“Tiga tersangka tambahan juga berhasil kami amankan dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan,” kata Hendri.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini tidak membuat aparat berpuas diri. “Kejahatan curanmor menimbulkan kerugian besar dan mengganggu rasa aman masyarakat. Karena itu, kami akan terus melakukan patroli, razia terarah, serta penindakan secara berkelanjutan, baik selama operasi maupun di luar masa operasi,” pungkasnya.(ns)

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *