KALTIMVOICE.ID, KUTAI TIMUR – DPRD Kutai Timur menegaskan perannya sebagai garda awal pembangunan daerah setelah secara resmi mengetok palu pengesahan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. legislatif bersama pemerintah daerah menyetujui nilai APBD sebesar lebih dari Rp 5,7 triliun dengan kondisi surplus Rp 25 miliar, pada Rapat Paripurna ke-XV, Kamis (27/11/2025).
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, dipimpin Ketua DPRD Jimmi serta didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas dan Wakil Ketua II Prayunita Utami. Sebanyak 33 anggota DPRD hadir dalam persidangan yang menjadi momentum penting agar memastikan arah pembangunan Kutai Timur tahun depan tetap berjalan di tengah tekanan fiskal nasional.
Di hadapan para legislator, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menekankan, APBD tidak sekadar dokumen anggaran, tetapi pondasi utama jalannya program pembangunan. Ia berharap alokasi 2026 dapat mendorong percepatan infrastruktur dan memperluas manfaat program pemerintah hingga wilayah pelosok.
“Kami berharap agar infrastruktur yang diperlukan dapat segera dibangun dan ditingkatkan, dan program untuk masyarakat dapat diperluas hingga ke wilayah pelosok,” ujar Ardiansyah.
Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Prayunita Utami, menegaskan, semangat percepatan pembangunan harus dikawal bersama. Menurutnya, Kutai Timur yang terdiri dari 18 kecamatan menghadapi berbagai tantangan, terutama keterbatasan fiskal akibat pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat pada 2026. “Wilayah kita sangat luas dan perlu kebersamaan untuk membangun daerah ini,” tegas Prayunita.
Meski menghadapi tekanan anggaran, ia optimistis Pemkab Kutim tetap mampu menjaga tata kelola keuangan daerah. Selama ini, menurutnya, pengelolaan APBD berjalan sesuai koridor dan menjadi dasar keyakinan, program pembangunan ke depan tetap dapat terlaksana dengan baik.
Prayunita juga menyerukan pengawasan bersama, termasuk keterlibatan masyarakat, agar setiap program dalam APBD 2026 dapat dieksekusi tepat sasaran. Pengawasan partisipatif dinilai penting agar mencegah penyimpangan dan memastikan dana publik digunakan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dengan disahkannya APBD 2026, Pemkab Kutai Timur kini memiliki landasan hukum yang kuat agar memulai seluruh agenda pembangunan tahun depan. Harapannya, anggaran ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat hingga ke pelosok Kutim. (*/yud)