KALTIMVOICE.ID, TENGGARONG — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) 2026 diproyeksikan berada di kisaran Rp7,5 triliun. Namun, angka tersebut masih berpotensi mengalami penurunan.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, proyeksi tersebut merupakan hasil pembahasan sementara antara Pemkab dan DPRD Kukar melalui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.
“Berdasarkan hitungan bersama Pemkab dan DPRD, melalui KUA-PPAS 2026 sekitar Rp7,5 triliun,” ujar Yani.
Ia menjelaskan, nilai tersebut belum final karena masih harus menyesuaikan dengan regulasi terbaru, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Menurut Yani, penyesuaian tersebut berpotensi menurunkan nilai APBD sekitar 20 hingga 25 persen. Kondisi serupa, menurutnya, merupakan hal yang biasa terjadi dalam penyusunan anggaran daerah, terutama ketika terjadi perubahan proyeksi dana transfer.
“Turunnya dengan kisaran 20-25 persen,” katanya.
Meski terdapat kemungkinan penurunan pendapatan, Yani meminta Pemkab Kukar tetap menjalankan program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) secara optimal.
Ia menekankan agar pembangunan tidak hanya terpusat di wilayah tertentu, tetapi merata di seluruh wilayah Kukar.
“Pembangunan harus merata di 20 kecamatan se-Kukar,” tegasnya.
Selain pemerataan pembangunan, Yani meminta sejumlah sektor prioritas tetap menjadi perhatian, terutama pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta program pengentasan kemiskinan.
KUA-PPAS APBD 2026 sendiri masih bersifat sementara. DPRD dan Pemkab Kukar masih membuka ruang masukan dari masyarakat sebelum anggaran tersebut ditetapkan menjadi APBD definitif.
“APBD harus bisa berdampak besar bagi masyarakat yang ada di RT, desa, kecamatan,” pungkasnya. (Andri)